RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
Mata
pelajaran : Kewarganegaraan
Kelas
/ Semeseter : VIII / I
Waktu : 2 X 40 menit
Pertemuan
ke- : 1 (satu)
I.
Standar Kompetensi :
·
Menampilkan perilaku yang sesuai dengan nilai-nilai
Pancasila.
II. Kompetensi Dasar
:
·
Menjelaskan Pancasila sebagai dasar Negara dan
ideology negara
III. Indikator :
- Menjelaskan pentingnya ideology bagi suatu bangsa dan Negara
- Menguraikan proses perumusan Pancasila sebagai dasar Negara dan ideology Negara.
- Contoh-contoh sikap perilaku yang bertentangan dengan Pancasila sebagai bentuk korupsi di Indonesia.
- Alasan orang tidak boleh melakukan penggelapan, pemalsuan, pemborosan, kolusi, nepotisme, persaingan tidak sehat, dsb.
- Pentingnya hidup mandiri, disiplin, kerja keras, hemat dan bertanggung jawab dalam menghadapi segala tantangan.
IV. Tujuan
Pembelajaran :
Setelah proses
pembelajaran siswa mampu :
1.
Menjelaskan pentingnya ideology bagi suatu bangsa
dan Negara
2.
Menguraikan proses perumusan Pancasila sebagai dasar
Negara dan ideology Negara
V. Materi Pembelajaran
:
1.
Pengertian ideology
2.
Fungsi ideology
3.
Manfaat ideology bagi suatu
bangsa dan Negara.
4.
Proses perumusan Pancasila
sebagai dasar Negara.
VI. Pendekatan dan
Model Pembelajaran :
1. Pendekatan : CTL, CL
2. Model : Numbered Head Together (NHT)
VII.
Langkah langkah pembelajaran berbasis nilai karakter
antara lain
·
Ketakwaan Terhadap Tuhan Yang
Maha Esa.
·
Menghargai pendapat
·
Musyawarah untuk mufakat
·
Gotonh Royong
·
Patriotisme
·
Nasionalisme
·
Tanggung Jawab
·
Percaya Diri
♫ Strategi dan
langkah-langkah pembelajaran :
No |
Kegiatan Belajar
|
Waktu (menit)
|
1
|
Pendahuluan :
a.
Cek absensi siswa
b.
Seting ruang dan kesiapan belajar siswa
(Persiapan alat
tulis, buku sumber dan motivasi belajar)
c.
Apersepsi :
(Guru
mengkontekstualkan materi dengan dunia siswa dan kondisi nyata
lingkungannya.)
d.
Penjajagan materi tentang pengertian ideologi
e.
Informasi kompetensi yang ingin dicapai dari
materi ideology Pancasila.
f.
Siswa dibagi dalam kelompok belajar kecil, dengan
mempertimbangkan siswa pintar dan siswa biasa
g.
Siswa dibuatkan guru (membuat sendiri) yel-yel.
|
10’
|
2
|
Kegiatan Inti :
a.
Siswa dalam setiap kelompok bekerja sama untuk
mengkonstruksi materi-materi berikut :
1.
Pengertian
ideologi
2.
Fungsi
ideologi
3.
Manfaat
ideologi bagi suatu bangsa
4.
Proses
perumusan Pancasila sebagai dasar negara dalam siding BPUPKI tanggal 29 Mei
s.d. 1 Juni 1945.
5.
Guru memangil salah satu nomor urut siswa tiap
kelompok untuk melaporkan hasil kerja sama dalam menemukan materi di atas.
6.
Kelompok lain menanggapinya.
7.
Klarifikasi dan pembenaran hasil diskusi.
|
50’
|
3
|
Penutup :
a.
Tunjuk salah seorang nomor urut siswa untuk
merefleksi tentang materi yang telah dibahas bersama.
b.
Kesimpulan materi untuk memantapkan pemahanan
siswa.
c.
Tindak lanjut (penugasan untuk minggu depan) :
·
Pengerjaan latihan pada LKS
secara bekelompok.
|
20’
|
VIII.
Media dan Sumber Pembelajaran
1.
Buku paket kewarganegaraan dengan multi sumber
2.
Koran, majalah dll
3.
Lembar pengamatan minat dan keterampilan proses
belajar siswa
IX.
Penilaian dan Tindak Lanjut
1.
Kinerja (pengamatan diskusi dan kerja kelompok),
dengan format :
No
|
Nama
|
Aktivitas Dalam
Pembelajaran
|
Total
|
||||||
Presentasi
|
Menanggapi
|
Bertanya
|
Menjawab
|
Kerjasama
|
Kesungguhan &
Partisipasi
|
Etika berpendapat
|
|||
1
2
|
…….
…….
|
|
|
|
|
|
|
|
|
2.
Aspek Kognitif :
a. Jelaskan
pengertian ideology?
b. Apa fungsi
ideology?
c. Bagaimana jika
suatu Negara tidak mempunyai ideology Negara?
d. Jelaskan manfaat
ideology tersebut!
e. Apa isi pidato
Soepomo tentang dasar Negara pada siding BPUPKI tanggal 31 Mei 1945?
f. Apa isi pidato
Muh. Yamin tentang dasar Negara pada siding BPUPKI tanggal 29 Mei 1945?
g. Apa isi pidato
Soekarno tentang dasar Negara pada siding BPUPKI tanggal 1 Juni 1945?
h. Siapakah yang
pertama kali menyebut istilah Pancasila terhadap lima dasar Negara dalam sianmg BPUPKI?
i.
Apa isi dasar Negara yang dirumuskan panitia 9 dalam
Piagam Jakarta.
j.
Sebutkan tokoh panitia 9!
3.
Produk (laporan hasil diskusi), dengan format:
No
|
Nama
|
Laporan Hasil Diskusi
Kelompok
|
||||||
Ketepatan waktu
mengumpulkan
|
Kerapihan Catatan
|
Kelengkapan
|
Ketepatan Analisis
|
Kedalaman isi analisis
|
Sistematika
|
Total
Nilai
|
||
1
2
|
…….
…….
|
|
|
|
|
|
|
|
RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
Mata
pelajaran : Kewarganegaraan
Kelas
/ Semeseter : VIII / I
Alokasi
Waktu : 2 X 40 menit
Pertemuan
ke- : 2 (dua)
I.
Standar Kompetensi :
·
Menampilkan perilaku yang sesuai dengan nilai-nilai
Pancasila
II. Kompetensi Dasar
:
·
Menguraikan nilai-nilai Pancasila sebagai dasar
Negara dan ideology Negara.
III. Indikator :
- Menjelaskan arti dan makna Pancasila sebagai dasar dan ideology Negara
- Menguraikan nilai-nilai yang terkandung dalam setiap sila Pancasila
- Contoh-contoh sikap perilaku yang bertentangan dengan Pancasila sebagai bentuk korupsi di Indonesia.
- Alasan orang tidak boleh melakukan penggelapan, pemalsuan, pemborosan, kolusi, nepotisme, persaingan tidak sehat, dsb.
- Pentingnya hidup mandiri, disiplin, kerja keras, hemat dan bertanggung jawab dalam menghadapi segala tantangan.
IV. Tujuan
Pembelajaran :
Setelah selesai
proses pembelajaran siswa dapat :
Menjelaskan
arti dan makna Pancasila sebagai dasar dan ideology Negara
Menguraikan
nilai-nilai yang terkandung dalam setiap sila Pancasila
V. Materi
Pembelajaran :
- Arti kata Pancasila
- Makna tata urutan sila Pancasila
- Nilai-nilai Pancasila dalam setiap silanya.
- Keunggulan Pancasila dibandingkan dengan ideology lain (Komunisme dan Liberalisme)
VI. Pendekatan dan
Model Pembelajaran :
1. Pendekatan : CTL, CL dan JL
2. Model : Numbered Head Together (NHT)
VII. Langkah langkah
pembelajaran berbasis nilai karakter antara lain
·
Ketakwaan Terhadap Tuhan Yang
Maha Esa.
·
Menghargai pendapat
·
Musyawarah untuk mufakat
·
Gotonh Royong
·
Patriotisme
·
Nasionalisme
·
Tanggung Jawab
·
Percaya Diri
No |
Kegiatan Belajar
|
Waktu (menit)
|
1
|
Pendahuluan :
a.
Cek absensi siswa
b.
Seting ruang dan kesiapan belajar siswa
(Persiapan alat
tulis, buku sumber dan motivasi belajar)
c.
Apersepsi :
(Guru mengaitkan
materi minggu lalu)
d.
Kemampuan prasyarat :
Memahami
hakekat ideologi
e.
Informasi kompetensi yang ingin dicapai
f.
Siswa meneriakkan yel-yel.
|
10’
|
2
|
Kegiatan Inti :
a.
Siswa dalam setiap kelompok bekerja sama untuk
mengkonstruksi materi-materi berikut :
Arti Pancasila
Makna tata urutan Pancasila
Nilai-nilai Pancasila dalam setiap
silanya.
Makna Pancasila sebagai Ideologi terbuka
Keunggulan nilai Pancasila dibanding
ideologi lain. (Komunisme, liberalisme).
b.
Guru memangil salah satu nomor urut siswa tiap
kelompok untuk melaporkan hasil kerja sama dalam menemukan materi di atas.
c.
Kelompok lain menanggapinya.
d.
Klarifikasi dan pembenaran hasil diskusi.
|
50’
|
3
|
Penutup :
a.
Tunjuk salah seorang nomor urut siswa untuk
merefleksi tentang materi yang telah dibahas bersama.
b.
Kesimpulan materi untuk memantapkan pemahanan
siswa.
c.
Tindak lanjut (penugasan untuk minggu depan) :
·
Amati sikap dan perilaku
masyarakat yang mencerminkan dan tidak mencerminkan nilai-nilai Pancasila.
·
Bawalah Koran, majalah dll
untuk menambah informasi di atas.
|
20’
|
VIII.
Media dan Sumber Pembelajaran
1.
Buku paket kewarganegaraan dengan multi sumber
2.
Lembar pengamatan belajar siswa
3.
Kriteria penilaian
IX.
Penilaian dan Tindak Lanjut
1. Kinerja (Sikap
dan keterampilan proses), dengan format :
No
|
Nama
|
Aktivitas Dalam Pembelajaran
|
Total
|
||||||
Presentasi
|
Menanggapi
|
Bertanya
|
Menjawab
|
Kerjasama
|
Kesungguhan &
Partisipasi
|
Etika berpendapat
|
|||
1
2
|
…….
…….
|
|
|
|
|
|
|
|
|
2. Aspek Kognitif :
a. Jelaskan arti
kata Pancasila!
b. Jelaskan makna
tata urutan sila Pancasila sebagai satu kesatuan utuh!
c. Apa nilai yang
terkandung dalam sila 1 Pancasila ?
d. Apa nilai yang
terkandung dalam sila 2 Pancasila ?
e. Apa nilai yang
terkandung dalam sila 3 Pancasila ?
f. Apa nilai yang
terkandung dalam sila 4 Pancasila ?
g. Apa nilai yang
terkandung dalam sila 5 Pancasila ?
h. Apa yang dimaksud
dengan ajaran komunisme?
i.
Apa yang dimaksud dengan ajaran liberalisme?
3. Identifikasi
sikap dan perilaku:
No
|
Sikap
dan perilaku yang bertentangan dengan ideologi Pancasila
|
||
Jenis Sikap & Perilaku
|
Pengertian
|
Contoh Perilaku di
masyarakat
|
|
1
|
Materialisme
|
|
|
2
|
Atheisme
|
|
|
3
|
Hedonisme
|
|
|
4
|
Liberalisme
|
|
|
5
|
Individualisme
|
|
|
6
|
Ekstremisme
|
|
|
7
|
Primordialisme
|
|
|
9
|
Ekslusivisme
|
|
|
4. Produk (laporan
hasil diskusi), dengan format:
No
|
Nama
|
Laporan Hasil Diskusi
Kelompok
|
||||||
Ketepatan waktu
mengumpulkan
|
Kerapihan Catatan
|
Kelengkapan
|
Ketepatan Analisis
|
Kedalaman isi analisis
|
Sistematika
|
Total
Nilai
|
||
1
2
|
…….
…….
|
|
|
|
|
|
|
|
RENCANA
PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
Mata
pelajaran : Kewarganegaraan
Kelas
/ Semeseter : VIII / I
Waktu : 2 x 40 menit
Pertemuan
ke- : 3 (tiga)
I. Standar
Kompetensi :
·
Menampilkan perilaku yang sesuai dengan nilai-nilai
Pancasila.
II. Kompetensi Dasar
:
·
Menunjukkan sikap positif terhadap Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan
bernegara.
III. Indikator :
- Menjelaskan pentingnya sikap setia kepada Pancasila
- Menunjukkan sikap positif terhadap Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara
- Contoh-contoh sikap perilaku yang bertentangan dengan Pancasila sebagai bentuk korupsi di Indonesia.
- Alasan orang tidak boleh melakukan penggelapan, pemalsuan, pemborosan, kolusi, nepotisme, persaingan tidak sehat, dsb.
- Pentingnya hidup mandiri, disiplin, kerja keras, hemat dan bertanggung jawab dalam menghadapi segala tantangan.
IV. Tujuan
Pembelajaran :
Setelah selesai
proses pembelajaran siswa dapat :
·
Menjelaskan pentingnya sikap setia kepada Pancasila
·
Menunjukkan sikap positif terhadap Pancasila dalam
kehidupan berbangsa dan bernegara
V. Materi
Pembelajaran :
1. Pentingnya sikap
setia terhadap Pancasila
2.
Sikap positif terhadap Pancasila
dalam kehidupan berbangsa dan bernegara
VI. Pendekatan dan
model Pembelajaran :
Pendekatan : CTL, CT dan
JL
Model : Inquiry
VII.
Langkah langkah pembelajaran berbasis nilai karakter
antara lain
·
Ketakwaan Terhadap Tuhan Yang
Maha Esa.
·
Menghargai pendapat
·
Musyawarah untuk mufakat
·
Gotonh Royong
·
Patriotisme
·
Nasionalisme
·
Tanggung Jawab
·
Percaya Diri
Langkah-langkah pembelajaran :
No |
Kegiatan Belajar
|
Waktu (menit)
|
1
|
Pendahuluan :
a.
Cek absensi siswa
b.
Seting ruang dan kesiapan belajar siswa
(Persiapan alat
tulis, buku sumber dan motivasi belajar)
c.
Apersepsi :
Guru mengaitkan
materi minggu lalu.
d.
Kemampuan prasyarat :
Memahami
nilai-nilai keunggulan Pancasila sebagai dasar Negara.
e.
Informasi kompetensi yang ingin dicapai.
f.
Siswa menseting bergabung berkelompok
g.
Siswa meneriakkan yel-yel.
|
10’
|
2
|
Kegiatan Inti
a.
Siswa berkelompok mencari, mengumpulkan data dari
berbagai sumber tentang :
1.
Pentingnya sikap setia kepada Pancasila
2.
Makna Pancasila sebagai pemersatu bangsa
3.
Makna Pancasila sebagai ideology terbuka
4.
Makna Pancasila sebagai ideology pembangunan
5.
Pengamalan nilai Pancasila dalam politik
6.
Pengamalan nilai Pancasila dalam ekonomi
7.
Pengamalan nilai Pancasila dalam sosial budaya
b.
Siswa mendiskusikan hasil temuan dan ditanggapi
kelompok lainnya.
c.
Siswa dan guru mengklarifikasi kebenaran hasil
diskusi.
|
50’
|
3
|
Penutup :
1.
Refleksi kesan pembelajaran hari itu.
2.
Penegasan kembali tentang pentingnya setia kepada
Pancasila
3.
Tindak lanjut dan penugasan: Amati perilaku
masyarakat sekitar yang mencerminkan dan tidak mencerminkan pengamalanan
nilai Pancasila.
|
20’
|
VIII.
Sarana dan Sumber Pembelajaran
1. Buku paket
kewarganegaraan dengan multi sumber
2. Koran, majalah
dll.
IX.
Penilaian dan Tindak Lanjut
1. Kinerja (Sikap
dan keterampilan proses), dengan format :
No
|
Nama
|
Aktivitas Dalam
Pembelajaran
|
Total
|
||||||
Minat/ motivasi
|
Kreativitas
|
Bertanya
|
Menjawab
|
Kerjasama
|
Kesungguhan &
Partisipasi
|
Sikap berdiskusi
|
|||
1
2
|
…….
…….
|
|
|
|
|
|
|
|
|
2. Aspek Kognitif
:
a. Mengapa kita
harus setia kepada Pancasila?
b. Pancasila adalah
sebagai pemersatu bangsa, jelaskan !
c. Pancasila adalah
sebagai ideology terbuka, jelaskan !
d. Pancasila adalah
sebagai ideology pembangunan, jelaskan !
e. Beri contoh sikap
pengamalan Pancasila bidang politik!
f. Beri contoh sikap
pengamalan Pancasila bidang ekonomi!
g. Beri contoh sikap
pengamalan Pancasila bidang sosial budaya!
5. Produk (laporan
hasil diskusi), dengan format:
No
|
Nama / Kelompok
|
Laporan Hasil Diskusi
Kelompok
|
|||||
Ketepatan waktu
mengumpulkan
|
Kerapihan Catatan
|
Kelengkapan
|
Ketepatan Analisis
|
Kedalaman isi analisis
|
Total
Nilai
|
||
1
2
|
…….
…….
|
|
|
|
|
|
|
RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
Mata
pelajaran : Kewarganegaraan
Kelas
/ Semeseter : VIII / 1
Waktu : 2 X 40 menit
Pertemuan
ke - : 4 (empat)
I.
Standar Kompetensi :
·
Menampilkan perilaku yang sesuai dengan nilai-nilai
Pancasila
II.
Kompetensi Dasar :
·
Menampilkan sikap positif terhadap Pancasila dalam kehidupan
bermasyarakat.
III.
Indikator :
- Menampilkan sikap positif terhadap Pancasila dalam kehidupan sehari-hari
- Contoh-contoh sikap perilaku yang bertentangan dengan Pancasila sebagai bentuk korupsi di Indonesia.
- Alasan orang tidak boleh melakukan penggelapan, pemalsuan, pemborosan, kolusi, nepotisme, persaingan tidak sehat, dsb.
- Pentingnya hidup mandiri, disiplin, kerja keras, hemat dan bertanggung jawab dalam menghadapi segala tantangan.
IV. Tujuan
Pembelajaran :
Setelah proses
pembelajaran siswa dapat :
·
Menampilkan sikap positif terhadap Pancasila dalam
kehidupan sehari-hari
V.
Materi Pembelajaran :
- Sikap positif terhadap Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.
VI. Pendekatan dan
Model
Pendekatan : CTL dan CL
Model :
Inquiry
VII.
Langkah langkah pembelajaran berbasis nilai karakter
antara lain
·
Ketakwaan Terhadap Tuhan Yang
Maha Esa.
·
Menghargai pendapat
·
Musyawarah untuk mufakat
·
Gotonh Royong
·
Patriotisme
·
Nasionalisme
·
Tanggung Jawab
·
Percaya Diri
Langkah-langkah pembelajaran :
No |
Kegiatan Belajar
|
Waktu (menit)
|
1
|
Pendahuluan :
1.
Cek absensi siswa
2.
Seting ruang dan kesiapan belajar siswa
(Persiapan alat
tulis, buku sumber dan motivasi belajar)
3.
Apersepsi :
Guru mengaitkan
materi minggu.
4.
Kemampuan prasyarat :
Sikap positif
terhadap Pancasila dalam kehidupan berbangsa bernegara
5.
Informasi kompetensi yang ingin dicapai.
6.
Siswa menseting bergabung berkelompok
7.
Siswa meneriakkan yel-yel.
|
10’
|
2
|
Kegiatan Inti :
a.
Siswa berkelompok mencari, mengumpulkan data dari
berbagai sumber dan pengalaman pribadinya tentang :
1.
Sikap dan perbuatan pengamalan nilai Pancasila di
keluarga
2.
Sikap dan perbuatan pengamalan nilai Pancasila di
sekolah
3.
Sikap dan perbuatan pengamalan nilai Pancasila di
masyarakat
b.
Siswa mendiskusikan hasil temuan dan ditanggapi
kelompok lainnya.
c.
Siswa dan guru mengklarifikasi kebenaran hasil
diskusi.
|
50’
|
3
|
Penutup :
a.
Refleksi :
Siswa diajak
merenungkan bila masyarakat tidak setia dan mengamalkan Pancasila maka bukan
tidak mungkin peristiwa kudeta G 30 S PKI akan terulang.
b.
Kesimpulan materi untuk memantapkan pemahanan
siswa.
c.
Tindak lanjut : Ulangan Blok I minggu depan
|
20’
|
VII. Sarana dan
Sumber Pembelajaran
1.
Buku paket kewarganegaraan dengan multi sumber
2.
Koran, majalah dll
3.
Lembar pengamatan kinerja
VIII. Penilaian
dan Tindak Lanjut
1.
Kinerja :
No
|
Nama
|
Aktivitas Dalam Pembelajaran
|
Total
|
||||||
Minat belajar
|
Menanggapi
|
Bertanya
|
Menjawab
|
Kerjasama
|
Kesungguhan &
Partisipasi
|
Sikap berdiskusi
|
|||
1
2
|
…….
…….
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Identifikasi
sikap dan perilaku:
No
|
Sikap dan perilaku yang
sesuai dengan kepribadian Pancasila
|
|||
Di keluarga
|
Di sekolah
|
Di masyarakat
|
Bangsa dan negara
|
|
1
|
|
|
|
|
2
|
|
|
|
|
3
|
|
|
|
|
4
|
|
|
|
|
5
|
|
|
|
|
2.
Tes Kognitif :
a.
Beri 2 contoh sikap dan perbuatan yang mencerminkan
nilai Pancasila di keluarga!
b.
Beri 2 contoh sikap dan perbuatan yang mencerminkan
nilai Pancasila di sekolah!
c.
Beri 2 contoh sikap dan perbuatan yang mencerminkan
nilai Pancasila di masyarakat!
3.
Produk :
No
|
Nama / kelompok
|
Laporan Hasil Diskusi
Kelompok
|
||||||
Ketepatan waktu
mengumpulkan
|
Kerapihan Catatan
|
Kelengkapan
|
Ketepatan Analisis
|
Kedalaman isi analisis
|
Bahasa
|
Total
Nilai
|
||
1
2
|
…….
…….
|
|
|
|
|
|
|
|
RENCANA
PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
Mata
pelajaran : Kewarganegaraan
Kelas
/ Semeseter : VIII / I
Waktu : 4 x 40 menit
Pertemuan
ke- : 5 dan 6
I.
Standar Kompetensi :
Memahami berbagai
konstitusi yang penah digunakan di Indonesia.
II. Kompetensi Dasar
:
Menjelaskan
berbagai konstitusi yang pernah berlaku di Indonesia
III. Indikator :
- Menjelaskan hakekat konstitusi
- Menjelaskan system ketatanegaraan menurut UUD Proklamasi 1945
- Menjelaskan system ketatanegaraan menurut konstitusi RIS 1949
- Menjelaskan system ketatanegaraan menurut UUDS 1950
- Menjelaskan system ketatanegaraan menurut UUD 1945 hasil amandemen
- Contoh-contoh sikap perilaku yang bertentangan dengan Pancasila sebagai bentuk korupsi di Indonesia.
- Alasan orang tidak boleh melakukan penggelapan, pemalsuan, pemborosan, kolusi, nepotisme, persaingan tidak sehat, dsb.
- Pentingnya hidup mandiri, disiplin, kerja keras, hemat dan bertanggung jawab dalam menghadapi segala tantangan.
IV. Tujuan
Pembelajaran
Selesai proses
pembelajaran, siswa dapat :
a.
Menjelaskan hakekat konstitusi
b.
Menjelaskan system
ketatanegaraan menurut UUD Proklamasi 1945
c.
Menjelaskan system
ketatanegaraan menurut konstitusi RIS 1949
d.
Menjelaskan system
ketatanegaraan menurut UUDS 1950
e.
Menjelaskan system
ketatanegaraan menurut UUD 1945 hasil amandemen
V. Materi
Pembelajaran :
- Pengertian konstitusi
- Pembagian konstitusi (tertulis dan konvensi)
- Pentingnya konstitusi bagi suatu Negara
- UUD Indonesia :
A. Periode I (17
Agustus 1945 s.d. 27 Desember 1949)
B. Periode II (27
Desember 1949 s.d. 17 Agustus 1950: RIS)
C. Periode III (17
Agustus 1950 s.d. 5 Juli 1959 : UUDS)
D. Periode IV (17
Agustus 1945 s.d. amandemen I,II,III,IV; terakhir disahkan tanggal 10 Agustus
2002)
VI. Penekatan dan
model pembelajaran :
1. Pendekatan : CTL, CL dan JL
2. Model :
Students Group Moving (SGM)
VII.
Langkah langkah pembelajaran berbasis nilai karakter
antara lain
·
Ketakwaan Terhadap Tuhan Yang
Maha Esa.
·
Menghargai pendapat
·
Musyawarah untuk mufakat
·
Gotonh Royong
·
Patriotisme
·
Nasionalisme
·
Tanggung Jawab
·
Percaya Diri
Langkah-langkah
pembelajaran :
Pertemuan ke-1:
No |
Kegiatan Belajar
|
Waktu (menit)
|
1
|
Pendahuluan :
a.
Cek absensi siswa
b.
Seting ruang dan kesiapan belajar siswa
c.
(Persiapan alat tulis, buku sumber dan motivasi
belajar)
d.
Apersepsi :
(Guru
mengkontekstualkan materi konstitusi dengan aturan yang diketahui siswa di
lingkungannya.)
e.
Kemampuan prasyarat :
Memahami materi
ideology Pancasila.
f.
Penjajagan materi tentang apa arti konstitusi.
g.
Informasi kompetensi yang ingin dicapai dari
materi konstitusi
h.
Siswa menseting bergabung berkelompok
i.
Siswa meneriakkan yel-yel.
|
10’
|
2
|
Kegiatan Inti :
a.
memilih undian topic kajian
b.
mengkonstruksi kosep dan pengalaman awal dari
materi yang telah dipilih
c.
siswa setiap kelompok mendapatkan satu set lembar
kertas kerja.
a.
Siswa membuat pertanyaan berkelompok sejumlah
(jumlah kelompok dikurangi satu)
b.
setiap kelompok membuat rambu-rambu jawaban dari
pertanyaan yang dibuatnya.
c.
Lembar kerja disimpannya di meja kerja
masing-masing.
d.
Siswa merayakan kelompok secara berurut yang telah
selesai membuat pertanyaan.
e.
Guru mengacak lembar kerja pertanyaan dengan
lembar kerja di meja kerja kelompok lain.
a.
Setiap kelompok bergerak menjawab satu pertanyaan
pada setiap meja kerja.
b.
Setiap menyelesaikan satu pertanyaan pada satu
meja kerja, siswa meneriakkan yel-yel.
c.
Siswa merayakan kelompok secara berurut yang telah
selesai menjawab pertanyaan.
|
50’
|
3
|
Penutup :
a.
Menanyakan kesan dan saran pembelajaran hari itu.
b.
Tindak lanjut (penugasan untuk minggu depan) :
·
Setiap kelompok berbagi tugas
untuk mempresentasikan hasil jawaban kelompok lain yang ditulis di Lembar
Kerjanya.
|
20’
|
Pertemuan ke-2 :
No |
Kegiatan Belajar
|
Waktu (menit)
|
1
|
Pendahuluan :
a.
Cek absensi siswa
b.
Seting ruang dan kesiapan belajar siswa
(Persiapan alat
tulis, buku sumber dan motivasi belajar)
c.
Apersepsi :
(Guru
menanyakan kesiapan untuk presentasi
d.
Siswa menseting bergabung berkelompok
e.
Siswa meneriakkan yel-yel.
|
10’
|
2
|
Kegiatan Inti :
Tahap
Argumentatif (presentasi dalam diskusi kelas).
a.
Setiap kelompok mempresentasikan kajian lembar
kerja yang diisi jawabannya oleh kelompok lainnya.
b.
Klarifikasi setiap kelompok atas penilaian jawaban
kelompok lainnya.
Tahap Evaluasi
& Rekonstruksi konsep
a.
Siswa bersama guru mengklarifikasi kebenaran data
dan jawaban yang dibuat.
b.
setiap kelompok merevisi dan menyempurnakan
jawaban yang ada di lembar kerjanya masing-masing.
|
50’
|
3
|
Penutup :
c.
Refleksi pembelajaran.
d.
Pemantapan materi dengan penyimpulan semua.
e.
Tindak lanjut (penugasan untuk minggu depan) :
·
Pelajari materi penyimpangan
konstitusi pada orde lama, baru dan reformasi.
|
20’
|
VIII.
Media dan Sumber Pembelajaran
a. Buku paket
kewarganegaraan dengan multi sumber
b. Koran, majalah
dll
c. Panel pilihan
topic pembelajaran
d. Kertas kerja
pertanyaan siswa
e. Lembar pengamatan
belajar siswa
IX.
Penilaian dan Tindak Lanjut
a. Kognitif :
1)
Apa yang dimaksud dengan konstitusi
2)
Apa pentingnya konstitusi bagi suatu Negara.
3)
Konstitusi dibagi 2 yaitu tertulis dan tidak
terulis, jelaskan dan beri contohnya!
4)
Isilah bagan berikut ini:
No
|
UUD yang Pernah Berlaku di
Indonesia
|
Sistem Ketatanegaraan
|
||
Bentuk Negara
|
Susunan Negara
|
Sistem Pemerintahan
|
||
1
|
UUD Proklamasi 1945
|
|
|
|
2
|
Konstitusi RIS 1949
|
|
|
|
3
|
UUDS 1950
|
|
|
|
4
|
UUD 1945 Amandemen
|
|
|
|
b.
Lembar Pengamatan Sikap dan Minat (
PBM pert 1 dan 2 ; dalam setiap 10 menit), dg format :
No
|
Nama Kel.
|
Nama Siswa
|
Perhatian (minat & sikap) tiap 10 menit
|
Minat &Sikap
|
||||||||
1
|
2
|
3
|
4
|
5
|
6
|
7
|
8
|
- (%)
|
+ (%)
|
|||
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Indikator minat dan sikap :
a.
bermain-main
b.
Mengantuk
c.
tertawa-tawa
d.
Mengobrol
e.
tidak perhatian
f.
tidak ikut terlibat dalam kegiatan kelompok/ acuh
c. Lembar Pengamatan
Diskusi (TM 1 dan 2),dengan format :
No
|
Nama Kel
|
Nama Siswa
|
Aspek yang dinilai
|
Skor Nilai
|
Ketuntasan
|
||||
1
|
2
|
3
|
4
|
5
|
|||||
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Indikator aspek
yang dinilai :
a. Menyampaikan
pendapat dengan sopan
1) memberi salam
2) bahasa sopan dan
santun
b. Menghormati
pendapat orang lain
1) tidak memotong
pembicaraan
2) tidak mencela
pendapat orang lain
c. Berpendapat
secara bertanggung jawab
1) tidak menghina
berbau SARA
2) isi pendapat
tidak bertentangan dengan norma
d. Berpendapat
berasas mufakat
1) mencari solusi
atas masalah
2) bermanfaat bagi
kepentingan orang banyak
e. mengambil
keputusan bijaksana
1) tidak memaksakan
kehendak
2)
mengutamakan musyawarah mufakat
d.
Produk (laporan hasil lembar kerja), dengan format:
No
|
Nama Kelompok
|
Nama Siswa
|
Laporan lembar kerja
|
||||
Isi & Kesesuaian Pertanyaan
|
Tata bahasa
|
Keterkaitan dengan fakta
|
Isi & Kesesuaian
Jawaban
|
Total
Nilai
|
|||
1
|
|
|
|
|
|
|
|
RENCANA
PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
Mata
pelajaran : Kewarganegaraan
Kelas
/ Semeseter : VIII / I
Waktu : 2 x 40 menit
Pertemuan
ke- : 7 (Tujuh)
I.
Standar Kompetensi :
·
Memahami berbagai konstitusi yang pernah digunakan
di Indonesia.
II.
Kompetensi Dasar :
·
Menganalisis penyimpangan terhadap konstitusi yang
berlaku di Indonesia
III. Indikator :
- Menunjukkan bukti penyimpangan konstitusi pada masa pemerintahan orde lama (1945-1966)
- Menunjukkan bukti penyimpangan konstitusi pada masa pemerintahan orde baru (1966-1998)
- Menunjukkan bukti penyimpangan konstitusi pada masa pemerintahan Abdurahman Wahid (1998-2001)
- Menganalisis dampak penyimpangan konstitusi terhadap system demokrasi di Indonesia.
- Contoh-contoh sikap perilaku yang bertentangan dengan Pancasila sebagai bentuk korupsi di Indonesia.
- Alasan orang tidak boleh melakukan penggelapan, pemalsuan, pemborosan, kolusi, nepotisme, persaingan tidak sehat, dsb.
- Pentingnya hidup mandiri, disiplin, kerja keras, hemat dan bertanggung jawab dalam menghadapi segala tantangan.
1.
IV. Tujuan
Pembelajaran :
Setelah selesai
proses pembelajaran siswa dapat :
1. Menunjukkan bukti
penyimpangan konstitusi pada masa pemerintahan orde lama (1945-1966)
2. Menunjukkan bukti
penyimpangan konstitusi pada masa pemerintahan orde baru (1966-1998)
3. Menunjukkan bukti
penyimpangan konstitusi pada masa pemerintahan Abdurahman Wahid (1998-2001)
4. Menganalisis
dampak penyimpangan konstitusi terhadap system demokrasi di Indonesia.
V. Materi
Pembelajaran :
1. Penyimpangan
Konstitusi pada masa orde lama 1945-1966
2. Penyimpangan
Konstitusi pada masa orde baru 1966-1998
3. Penyimpangan
Konstitusi pada masa pemerintahan Abdurahman Wahid 1999-2001
4. dampak
penyimpangan konstitusi terhadap system demokrasi.
VI. Pendekatan dan
model Pembelajaran :
Pendekatan : CTL, CT dan
JL
Model : GGE (Group To Group
Exchange) (Pertukaran Kelompok Mengajar)
VII.
Langkah langkah pembelajaran berbasis nilai karakter
antara lain
·
Ketakwaan Terhadap Tuhan Yang
Maha Esa.
·
Menghargai pendapat
·
Musyawarah untuk mufakat
·
Gotonh Royong
·
Patriotisme
·
Nasionalisme
·
Tanggung Jawab
·
Percaya Diri
Langkah-langkah pembelajaran :
No |
Kegiatan Belajar
|
Waktu (menit)
|
1
|
Pendahuluan :
a.
Cek absensi siswa
b.
Seting ruang dan kesiapan belajar siswa
(Persiapan alat
tulis, buku sumber dan motivasi belajar)
c.
Apersepsi :
Guru bertanya
pernahkan anda melanggar salah satu norma hokum, sebutkan?
d.
Pengetahuan prasyarat :
Memahami konstitusi
yang pernah berlaku di Indonesia
e.
Penjajagan materi tentang sikap patuh terhadap salah
bentuk penyimpangan yang dilakukan zaman Presiden Soekarno.
f.
Informasi kompetensi yang ingin dicapai dari
materi penyimpangan konstitusi.
g.
Siswa menseting bergabung berkelompok
h.
Siswa meneriakkan yel-yel.
|
10’
|
2
|
Kegiatan Inti
a.
Siswa memperhatikan gambar/photo 3 presiden Indonesia
(Soekarno, Soeharto dan Abdurahman Wahid).
b.
Siswa menjelaskan periodesasi kepresidenan mereka.
c.
Siswa berkelompok mencari, menganalisis buku
sumber untuk menemukan bentuk-bentuk penyimpangan konstitusi yang dilakukan
semasa mereka berkuasa.
d.
Juru bicara masing-masing kelompok menjelaskan
hasil temuannya kepada kelompok lainnya
e.
Secara klasikal bersama guru mengklarifikasi
kebenaran hasil temuan diskusi.
|
50’
|
3
|
Penutup :
a.
Refleksi
b.
Kesimpulan solusi pemecahan agar siswa senantiasa
sadar akan konstitusi
c.
Tindak lanjut dan penugasan:
1.
Himbauan untuk mentaati aturan
2.
Mempelajari materi untuk minggu depan.
|
20’
|
VIII.
Sarana dan Sumber Pembelajaran
1.
Buku paket kewarganegaraan dengan multi sumber
2.
Photo/gambar presiden Soekarno, Soeharto dan Gusdur.
3.
UUD 1945
IX.
Penilaian dan Tindak Lanjut
Aspek
Kognitif :
a. Apa penyimpangan
konstitusi pada masa pemerintahan Soekarno?
b. Apa penyimpangan
konstitusi pada masa pemerintahan Soeharto?
c. Apa penyimpangan
konstitusi pada masa pemerintahan Abdurahman Wahid?
d. Apa dampak
penyimpangan konstitusi bagi kehidupan demokrasi?
Kinerja (minat
dan keterampilan proses) :
No
|
Nama
|
Aktivitas Dalam
Pembelajaran
|
Total
|
||||||
Minat belajar
|
Kreativitas
|
Bertanya
|
Menjawab
|
Kerjasama
|
Kesungguhan &
Partisipasi
|
Sikap berdiskusi
|
|||
1
2
|
…….
…….
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Produk (laporan
hasil wawancara dan pengamatan), dengan format:
No
|
Nama
|
Laporan Hasil Diskusi
Kelompok
|
||||||
Ketepatan waktu
mengumpulkan
|
Kerapihan Catatan
|
Kelengkapan
|
Ketepatan Analisis
|
Kedalaman isi analisis
|
Bahasa
|
Total
Nilai
|
||
1
2
|
…….
…….
|
|
|
|
|
|
|
|
RENCANA
PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
Mata
pelajaran : Kewarganegaraan
Kelas
/ Semeseter : VIII / 1
Waktu : 2 X 40 menit
Pertemuan
ke - : 8 (Delapan)
I.
Standar Kompetensi :
·
Memahami berbagai konstitusi yang pernah digunakan
di Indonesia.
II.
Kompetensi Dasar :
Menunjukkan
hasil-hasil amandemen UUD 1945.
III. Indikator :
- Menganalisis latar belakang dan dasar hokum perubahan UUD 1945
- Menunjukkan pasal-pasal perubahan UUD 1945
- Contoh-contoh sikap perilaku yang bertentangan dengan Pancasila sebagai bentuk korupsi di Indonesia.
- Alasan orang tidak boleh melakukan penggelapan, pemalsuan, pemborosan, kolusi, nepotisme, persaingan tidak sehat, dsb.
- Pentingnya hidup mandiri, disiplin, kerja keras, hemat dan bertanggung jawab dalam menghadapi segala tantangan.
IV. Tujuan
Pembelajaran :
Setelah proses
pembelajaran siswa dapat :
·
Menganalisis latar belakang dan dasar hokum
perubahan UUD 1945
·
Menunjukkan pasal-pasal perubahan UUD 1945
V. Materi
Pembelajaran :
1. Dasar hokum
perubahan UUD 1945 (Pasal 37)
2. Prosedur
perubahan UUD 1945
3. Latar belakang
dan urgensi perubahan UUD 1945 (Tuntutan demokrasi dan prubahan zaman)
4. Pasal-pasal
perubahan UUD 1945
VI. Pendekatan dan
Model
Pendekatan : CTL dan CL
Model :
Problem Solving
VII.
Langkah langkah pembelajaran berbasis nilai karakter
antara lain
·
Ketakwaan Terhadap Tuhan Yang
Maha Esa.
·
Menghargai pendapat
·
Musyawarah untuk mufakat
·
Gotonh Royong
·
Patriotisme
·
Nasionalisme
·
Tanggung Jawab
·
Percaya Diri
Langkah-langkah pembelajaran :
No |
Kegiatan Belajar
|
Waktu (menit)
|
1
|
Pendahuluan :
1.
Cek absensi siswa
2.
Seting ruang dan kesiapan belajar siswa
(Persiapan alat
tulis, buku sumber dan motivasi belajar)
3.
Apersepsi :
Guru
mengkontekstualkan materi dengan pengalaman siswa dengan bertanya apa jadinya
kalau konstitusi itu dilanggar.
4.
Pengetahuan prasyarat :
Penyimpangan
Konstitusi.
5.
Penjajagan materi dengan bertanya boleh tidak UUD
1945 itu diubah?
6.
Informasi kompetensi yang ingin dicapai.
7.
Siswa menseting bergabung berkelompok
8.
Siswa meneriakkan yel-yel.
|
10’
|
2
|
Kegiatan Inti :
a.
Siswa mencermati dua pendapat bahwa ada kelompok
orang yang mendukung amandemen dan ada kelompok orang yang tidak mendukung
amandemen UUD 1945.
b.
Siswa berkelompok mengkaji UUD 1945 untuk menemukan
:
1.
Dasar hokum dan prosedur perubahan UUD 1945.
2.
Latar belakang harus adanya perubahan
3.
Pasal-pasal perubahan UUD 1945.
c.
Masing-masing kelompok melaporkan hasil temuan
dalam diskusi kelompoknya.
d.
Kelompok lain menanggapi, menilai dan menawarkan
pendapatnya.
e.
Klarifikasi dan pembenaran hasil diskusi.
|
50’
|
3
|
Penutup :
a.
Refleksi pembelajaran hari itu.
b.
Kesimpulan materi untuk memantapkan pemahanan
siswa.
c.
Tindak lanjut (siswa ditugasi untuk menujukkan
sikap positif terhadap perubahan UUD 1945 minggu depan).
|
20’
|
VII. Sarana dan
Sumber Pembelajaran
1.
UUD 45 hasil amandemen.
2.
Buku paket kewarganegaraan dengan multi sumber
3.
Lembar pengamatan kinerja
VIII. Penilaian
dan Tindak Lanjut
1.
Kinerja :
No
|
Nama
|
Aktivitas Dalam
Pembelajaran
|
Total
|
||||||
Minat/ motivasi
|
Kreativitas
|
Bertanya
|
Menjawab
|
Kerjasama
|
Kesungguhan &
Partisipasi
|
Sikap berpendapat
|
|||
1
2
|
…….
…….
|
|
|
|
|
|
|
|
|
2.
Tes Kognitif :
a. Tunjukan pasal
UUD 1945 yang menjadi dasar perubahan UUD 1945!
b. Bagaimana
prosedur perubahan yang dikehendaki UUD 1945?
c. Apa yang
melatarbelakangi terjadinya perubahan UUD 1945?
d. Tunjukkan
pasal-pasal perubahan UUD 1945.
Isilah bagan
ketatanegaraan berikut ini sebagai dampak perubahan UUD 1945:
3.
Produk :
No
|
Nama
|
Laporan Hasil Diskusi
Kelompok
|
||||||
Ketepatan waktu
mengumpulkan
|
Kerapihan Catatan
|
Kelengkapan
|
Ketepatan Analisis
|
Kedalaman isi analisis
|
Sistematika
|
Total
Nilai
|
||
1
2
|
…….
…….
|
|
|
|
|
|
|
|
RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
Mata
pelajaran : Kewarganegaraan
Kelas
/ Semeseter : VIII / 1
Waktu : 2 X 40 menit
Pertemuan
ke - : 9 (sembilan)
I.
Standar Kompetensi :
Memahami berbagai
konstitusi yang pernah digunakan di Indonesia
II.
Kompetensi Dasar :
Menampilkan sikap
positif terhadap pelaksanaan UUD 1945 hasil amandemen
III. Indikator :
- Menentukan sikap positif warga Negara terhadap pelaksanaan UUD 1945 hasil amademen
- Menjelaskan pengaruh perubahan UUD 1945 terhadap kehidupan demokrasi (HAM)
- Contoh-contoh sikap perilaku yang bertentangan dengan Pancasila sebagai bentuk korupsi di Indonesia.
- Alasan orang tidak boleh melakukan penggelapan, pemalsuan, pemborosan, kolusi, nepotisme, persaingan tidak sehat, dsb.
- Pentingnya hidup mandiri, disiplin, kerja keras, hemat dan bertanggung jawab dalam menghadapi segala tantangan.
·
IV. Tujuan
Pembelajaran :
Setelah proses
pembelajaran selesai siswa dapat :
·
Menentukan sikap positif warga Negara terhadap
pelaksanaan UUD 1945 hasil amademen
·
Menjelaskan pengaruh perubahan UUD 1945 terhadap
kehidupan demokrasi (HAM)
V. Materi
Pembelajaran :
1.
Sikap positif warga Negara dalam pelaksanaan UUD
1945
2.
Pengaruh perubahan UUD 1945 terhadap demokrasi (HAM)
VI. Pendekatan dan
Model Pembelajaran
Pendekatan
: CTL, CL
Model
: Decision Making
(Pengambilan Keputusan)
VII. Langkah langkah
pembelajaran berbasis nilai karakter antara lain
·
Ketakwaan Terhadap Tuhan Yang
Maha Esa.
·
Menghargai pendapat
·
Musyawarah untuk mufakat
·
Gotonh Royong
·
Patriotisme
·
Nasionalisme
·
Tanggung Jawab
·
Percaya Diri
Langkah-langkah pembelajaran :
No |
Kegiatan Belajar
|
Waktu (menit)
|
1
|
Pendahuluan :
a.
Mencek kehadiran siswa
b.
Seting ruang dan motivasi belajar :
(Persiapan alat
belajar dan kesiapannya)
c.
Apersepsi :
Guru mengaitkan
materi minggu lalu.
d.
Pengetahuan Prasyarat :
Hasil-hasil
perubahan UUD 1945
e.
Informasi kompetensi yang ingin dicapai
f.
Pejajagan materi
g.
Siswa duduk dalam kelompok
h.
Yel-yel
|
10’
|
2
|
Kegiatan Inti
a.
Siswa berkelompok merumuskan dan menentukan sikap
pelaksanaan terhadap perubahan UUD 1945 dalam bidang :
1.
Bidang politik (pemilu, lembaga kehakiman)
2.
HAM
b.
Bersama guru mengklarifikasi kebenaran hasil
temuan diskusi
|
50’
|
3
|
Penutup :
a.
Tunjuk salah seorang siswa untuk merefleksi
tentang materi yang telah dibahas bersama.
b.
Kesimpulan materi untuk memantapkan pemahanan
siswa.
c.
Siswa mengevaluasi pembelajaran hari itu.
d.
Tindak lanjut (penugasan) :
Informasi Ujian Blok II
minggu depan
|
20’
|
VII. Sarana dan Sumber
Pembelajaran
1.
Buku paket kewarganegaraan dengan multi sumber
2.
UUD 1945
3.
Lembar pengamatan belajar
VIII. Penilaian dan Tindak
Lanjut
1.
Pengembangan nilai dan sikap :
No
|
Pernyataan
|
Setuju
|
Tidak setuju
|
Alasan
|
1
|
UUD harus mampu
menyesuaikan dengan perubahan zaman dan tuntutan demokrasi.
|
|
|
|
2
|
Agar tidak
ketinggalan zaman UUD itu harus diamandemen tiap tahun.
|
|
|
|
3
|
Perubahan
pasal-pasal UUD itu harus diikuti dengan pelaksanaannya secara konsekuen.
|
|
|
|
4
|
Yang berwenang
dalam perubahan UUD 45 adalah MPR sehingga masyarakat luas tidak usah repot
memikirkan perubahannya.
|
|
|
|
5
|
Yang
berkewajiban melaksanakan UUD 45 adalah setiap warga yang tinggal di Indonesia.
|
|
|
|
6
|
UUD 45 yang
baik adalah yang paling banyak pasal-pasal didalamnya, seperti di AS.
|
|
|
|
7
|
Hal yang bisa
dilakukan masyarakat dalam memberikan usul saran perubahan UUD adalah melalui
kajian ilmiah yang direkomendasikan kepada wakil rakyat di DPR.
|
|
|
|
8
|
Bila ada
pasal-pasal yang memberatkan, warga masyarakat boleh tidak melaksanakannya.
|
|
|
|
9
|
Perubahan UUD 45 yang sekarang masih belum maksimal dan harus
disempurnakan kembali
|
|
|
|
10
|
UUD 45 masih
bersifat umum sehingga pelaksanaan pasal-pasal UUD 45 perlu diterjemahkan
dalam perundang-undangan di bawahnya.
|
|
|
|
2. Kinerja
No
|
Nama
|
Aktivitas Dalam
Pembelajaran
|
Total
|
||||||
Minat / Motivasi
|
Kreativitas
|
Bertanya
|
Menjawab
|
Kerjasama
|
Kesungguhan &
Partisipasi
|
Sikap
berpendapat
|
|||
1
2
|
…….
…….
|
|
|
|
|
|
|
|
|
3. Produk :
No
|
Nama
|
Laporan Hasil Diskusi
Kelompok
|
||||||
Ketepatan waktu
mengumpulkan
|
Kerapihan Catatan
|
Kelengkapan
|
Ketepatan Analisis
|
Kedalaman isi analisis
|
Sistematika
|
Total
Nilai
|
||
1
2
|
…….
…….
|
|
|
|
|
|
|
|
RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
Mata
pelajaran : Kewarganegaraan
Kelas
/ Semeseter : VIII / 1
Waktu : 2 X 40 menit
Pertemuan
ke - : 10 (sepuluh)
I.
Standar Kompetensi :
Menampilkan
ketaatan terhadap perundang-undangan nasional
II.
Kompetensi Dasar :
Mengidentifikasi
tata urutan peraturan perundang-undangan nasional
III. Indikator :
- Menjelaskan arti dan fungsi peraturan perundang-undangan nasional
- Mengidentifikasi tata urutan peraturan perundang-undangan nasional menurut UU No 10 tahun 2004
- Menjelaskan kedudukan Pancasila dalam peraturan perundang-undangan nasional
- Menjelaskan kedudukan UUD 1945 dalam peraturan perundang-undangan nasional
- Contoh-contoh sikap perilaku yang bertentangan dengan Pancasila sebagai bentuk korupsi di Indonesia.
- Alasan orang tidak boleh melakukan penggelapan, pemalsuan, pemborosan, kolusi, nepotisme, persaingan tidak sehat, dsb.
- Pentingnya hidup mandiri, disiplin, kerja keras, hemat dan bertanggung jawab dalam menghadapi segala tantangan.
IV. Tujuan Pembelajaran
:
Setelah proses
pembelajaran selesai siswa dapat :
1. Menjelaskan arti
dan fungsi peraturan perundang-undangan nasional
2. Mengidentifikasi
tata urutan peraturan perundang-undangan nasional menurut UU No 10 tahun 2004
3. Menjelaskan
kedudukan Pancasila dalam peraturan perundang-undangan nasional
4. Menjelaskan
kedudukan UUD 1945 dalam peraturan perundang-undangan nasional
V.
Materi Pembelajaran :
a.
Pengertian peraturan, perundang-undangan
b.
Landasan peraturan perundang-undangan
c.
Fungsi peraturan perundang-undangan nasional
d.
Kedudukan Pancasila
e.
Tata urutan peraturan perundang-undangan menurut UU
No 10 tahun 2004:
- UUD 1945
- UU/Perpu
- Peraturan Pemerintah
- Peraturan Presiden
- Peraturan Daerah
VI. Pendekatan dan
Model Pembelajaran :
Pendekatan : CTL, CL dan JL
Model
: Inquiry dengan NHT
VIII.
Langkah langkah pembelajaran berbasis nilai karakter
antara lain
·
Ketakwaan Terhadap Tuhan Yang
Maha Esa.
·
Menghargai pendapat
·
Musyawarah untuk mufakat
·
Gotonh Royong
·
Patriotisme
·
Nasionalisme
·
Tanggung Jawab
·
Percaya Diri
Langkah-langkah pembelajaran :
No |
Kegiatan Belajar
|
Waktu (menit)
|
1
|
Pendahuluan :
a.
Mencek kehadiran siswa
b.
Seting ruang dan motivasi belajar :
(Persiapan alat
belajar dan kesiapannya)
c.
Apersepsi :
Guru menanyakan
perbuatan apa yang dikerjakan sebelum berangkat sekolah
d.
Pengetahuan Prasyarat :
Memahami
Pancasila sebagai dasar negara
e.
Informasi kompetensi yang ingin dicapai
f.
Pejajagan materi dengan menanyakan apa yang
disebut peraturan.
g.
Siswa duduk dalam kelompok yang telah dibentuk
sebelumnya yang setiap siswa mempunyai nomor urut.
h.
Yel-yel.
|
10’
|
2
|
Kegiatan Inti
a.
Siswa berkelompok mengkaji buku sumber dan UU No
10 Tahun 2004 tentang tata urutan perundang-undangan nasional, untuk
menemukan :
1.
Pengertian peraturan, perundang-undangan nasional
2.
Fungsi peraturan perundang-undangan nasional
3.
Landasan pembuatan peraturan perundang-undangan
4.
Tata urutan peraturan perundang-undangan nasional
5.
Kedudukan Pancasila
6.
Kedudukan UUD 1945
b.
Tunjuk siswa dengan nomor urut tertentu
(melanjutkan) untuk mempresentasikan hasil temuannya.
c.
Siswa lain bertanya dan menanggapinya
d.
Siswa dan guru mengklarifikasi kebenaran hasil
diskusi.
|
50’
|
3
|
Penutup :
a.
Tunjuk salah seorang siswa untuk merefleksi
tentang materi yang telah dibahas bersama.
b.
Kesimpulan materi untuk memantapkan pemahanan
siswa.
c.
Siswa mengevaluasi pembelajaran hari itu.
d.
Tindak lanjut (penugasan) :
·
Pelajari proses penyusunan peraturan
perundang-undangan nasional untuk minggu depan.
|
20’
|
VII. Sarana dan Sumber
Pembelajaran
- Buku paket kewarganegaraan dengan multi sumber
- UU No 10 tahun 2004
- Lembar pengamatan
VII. Penilaian dan
Tindak Lanjut
1. Kognitif :
a.
Apa yang dimaksud dengan peraturan?
b.
Apa arti perundang-undangan
c.
Landasan peraturan perundang-undangan itu ada tiga,
yakni filosofis, sosiologis dan yuridis. Jelaskan!
d.
Apa fungsi adanya peraturan perundang-undangan ?
e.
Bagaimana kedudukan Pancasila menurut UU No 10 Tahun
2004?
f.
Bagaimana kedudukan UUD 1945 menuurt UU No 10 tahun
2004?
g.
Tuliskan tata urutan perautran perundang-undangan
yang benar menurut UU No 10 tahun 2004.
2. Kinerja (Minat dan keterampilan proses) (Afektif dan
Psikomotor) :
No
|
Nama
|
Aktivitas Dalam
Pembelajaran
|
Total
|
||||||
Minat / Motivasi
|
Kreativitas
|
Bertanya
|
Menjawab
|
Kerjasama
|
Kesungguhan &
Partisipasi
|
Sikap
berpendapat
|
|||
1
2
|
…….
…….
|
|
|
|
|
|
|
|
|
3. Produk :
No
|
Nama
|
Laporan Hasil Diskusi
Kelompok
|
||||||
Ketepatan waktu
mengumpulkan
|
Kerapihan Catatan
|
Kelengkapan
|
Ketepatan Analisis
|
Kedalaman isi analisis
|
Sistematika
|
Total
Nilai
|
||
1
2
|
…….
…….
|
|
|
|
|
|
|
|
RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
Mata
pelajaran : Kewarganegaraan
Kelas
/ Semeseter : VIII / 1
Waktu : 4 X 40 menit
Pertemuan
ke - : 11dan 12
I. Standar
Kompetensi :
Menampilkan
ketaatan terhadap perundang-undangan nasional
II. Kompetensi Dasar
:
Mendeskripsikan
proses pembuatan peraturan perundang-undangan nasional
III. Indikator :
- Menguraikan asas pembuatuan peraturan perundang-undangan nasional
- Menguraikan proses pembuatan peraturan perundang-undangan nasional
- Menguraikan lembaga yang berwenang membuat peraturan perundang-undangan nasional
- Contoh-contoh sikap perilaku yang bertentangan dengan Pancasila sebagai bentuk korupsi di Indonesia.
- Alasan orang tidak boleh melakukan penggelapan, pemalsuan, pemborosan, kolusi, nepotisme, persaingan tidak sehat, dsb.
- Pentingnya hidup mandiri, disiplin, kerja keras, hemat dan bertanggung jawab dalam menghadapi segala tantangan.
IV. Tujuan
Pembelajaran :
Setelah
proses pembelajaran selesai siswa dapat :
a. Menguraikan asas
pembuatuan peraturan perundang-undangan nasional
b. Menguraikan
proses pembuatan peraturan perundang-undangan nasional
c. Menguraikan
lembaga yang berwenang membuat peraturan perundang-undangan nasional
V. Materi
Pembelajaran :
1. Asas peraturan
perundang-undangan nasional
2. Proses dan
lembaga penyusun UUD 1945
3. Proses dan
lembaga penyusun UU/Perpu
4. Proses dan
lembaga penyusun Peraturan Pemerintah
5. Proses dan
lembaga penyusun Peraturan Presiden
6. Proses dan
lembaga penyusun Peraturan Daerah
VI. Pendekatan dan
Model Pembelajaran :
Pendekatan : CTL, CL dan JL
Model :
Jigsaw
IX.
Langkah langkah pembelajaran berbasis nilai karakter
antara lain
·
Ketakwaan Terhadap Tuhan Yang
Maha Esa.
·
Menghargai pendapat
·
Musyawarah untuk mufakat
·
Gotonh Royong
·
Patriotisme
·
Nasionalisme
·
Tanggung Jawab
·
Percaya Diri
Langkah-langkah
pembelajaran :
Pertemuan 1 :
No |
Kegiatan Belajar
|
Waktu (menit)
|
1
|
Pendahuluan :
a.
Mencek kehadiran siswa
b.
Seting ruang dan motivasi belajar :
(Persiapan alat
belajar dan kesiapannya)
c.
Apersepsi :
Guru menanyakan
pernahkan anda diajak berdiskusi dalam membuat aturan di keluarga?
d.
Pengetahuan Prasyarat :
Memahami tata
urutan peraturan perundang-undangan
e.
Informasi kompetensi yang ingin dicapai
f.
Pejajagan materi dengan menanyakan bagaimana cara
membuat UU.
g.
Siswa duduk dalam kelompok yang telah dibentuk
sebelumnya yang setiap siswa mempunyai nomor urut.
h.
Yel-yel.
|
10’
|
2
|
Kegiatan Inti
Kelompok cooperative
(awal) :
a.
Masing-masing siswa membentuk kelompok baru sesuai
warna kartu masalah yang telah diterimanya.
b.
Masing-masing kelompok baru menentukan tempat
berdiskusi yang nyaman baik di luar kelas atau di dalam kelas untuk
memecahkan masalah yang diterima.
Kelompok Ahli :
Masing-masing kelompok baru mendiskusikan satu
masalah yang diterima yaitu :
1.
Asas peraturan perundang-undangan nasional
2.
Proses dan lembaga penyusun UUD 1945
3.
Proses dan lembaga penyusun UU
4.
Proses dan lembaga penyusun Perpu
5.
Proses dan lembaga penyusun Peraturan Pemerintah
6.
Proses dan lembaga penyusun Peraturan Presiden
7.
Proses dan lembaga penyusun Peraturan Daerah
Siswa membuat intisari hasil diskusi di kelompok
barunya untuk dijelaskan kembali kepada kelompok awal.
|
50’
|
3
|
Penutup :
1. Refleksi
belajar hari dan kesulitannya.
2. Tindak lanjut
(penugasan) :
Informasi presentasi ke
kelompok awal minggu depan.
|
20’
|
Pertemuan ke-2 :
No |
Kegiatan Belajar
|
Waktu (menit)
|
1
|
Pendahuluan :
a.
Mencek kehadiran siswa
b.
Seting ruang dan motivasi belajar :
(Persiapan alat
belajar dan kesiapannya)
c.
Apersepsi :
Guru menanyakan
kesiapan tugas presentasi ke kelompok awal.
d.
Pengetahuan Prasyarat :
Memahami tata
urutan peraturan perundang-undangan
e.
Siswa duduk dalam kelompok awal
f.
Yel-yel.
|
10’
|
2
|
Kelompok kooperatif 7
serangkai :
a.
Masing-masing siswa kembali ke kelompok awal untuk
menginformasikan hasil pembahasannya secara bergiliran dan merangkum seluruh
pembahasan masalah untuk dipresentasikan.
b.
Masing-masing kelompok mempresentasikan semua
masalah yang telah dibahas di depan kelas secara bergiliran dan ditanggapi
kelompok lainnya.
c.
Klarifikasi dan pembenaran tentang tugas masalah
yang dibahas.
|
50’
|
3
|
Penutup :
a.
Tunjuk salah seorang siswa untuk merefleksi
tentang materi yang telah dibahas bersama.
b.
Kesimpulan materi untuk memantapkan pemahanan
siswa.
c.
Siswa mengevaluasi pembelajaran hari itu.
d.
Tindak lanjut (penugasan) :
Lakukan kunjungan ke
DPRD/BPD *), untuk menanyakan hal berikut ini :
1.
Peraturan apa yang dibuat oleh lembaga tersebut?
2.
Bagaimana proses penyusunannya, lembaga yang
berwenang?
3.
Peraturan apa saja yang telah dibuat?
4.
Kenapa dibuat peraturan tersebut?
|
20’
|
VII. Sarana dan Sumber
Pembelajaran
1. Kartu masalah.
2. Buku paket
kewarganegaraan dengan multi sumber
3. Tokoh
DPRD/BPD/Kades *)
4. Lembar pengamatan
belajar
VIII.
Penilaian dan Tindak Lanjut
1. Kognitif :
a. Jelaskan asas
penyusunan peraturan perundang-undangan nasional!
b. Bagaimana proses
pembautan UU?
c. Bagaimana proses
pembautan Perpu?
d. Bagaimana proses
pembautan Peraturan Pemerintah?
e. Bagaimana proses
pembautan Peraturan Presiden?
f. Bagaimana proses
pembautan Peraturan Daerah?
g. Bagaimana proses
pembautan Peraturan Desa?
h. Lembaga manakah
yang berwenang membuat UUD?
i.
Lembaga manakah yang berwenang membuat UU?
j.
Lembaga manakah yang berwenang membuat Perpu?
k. Lembaga manakah
yang berwenang membuat Peraturan Pemerintah?
l.
Lembaga manakah yang berwenang membuat Peraturan
Presiden?
m. Lembaga manakah
yang berwenang membuat Perda Provinsi?
n. Lembaga manakah
yang berwenang membuat Perda Kabupaten/Kota?
o.
Lembaga manakah yang berwenang
membuat Peraturan Desa?
2. Kinerja (Minat dan keterampilan proses) (Afektif
dan Psikomotor) :
No
|
Nama
|
Aktivitas Dalam
Pembelajaran
|
Total
|
||||||
Minat / Motivasi
|
Kreativitas
|
Bertanya
|
Menjawab
|
Kerjasama
|
Kesungguhan &
Partisipasi
|
Sikap
berpendapat
|
|||
1
2
|
…….
…….
|
|
|
|
|
|
|
|
|
3. Produk :
No
|
Nama
|
Laporan Hasil Diskusi
Kelompok
|
||||||
Ketepatan waktu
mengumpulkan
|
Kerapihan Catatan
|
Kelengkapan
|
Ketepatan Analisis
|
Kedalaman isi analisis
|
Sistematika
|
Total
Nilai
|
||
1
2
|
…….
…….
|
|
|
|
|
|
|
|
RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
Mata
pelajaran : Kewarganegaraan
Kelas
/ Semeseter : VIII / 1
Waktu : 2 X 40 menit
Pertemuan
ke - : 13 (tiga belas)
I.
Standar Kompetensi :
Menampilkan
ketaatan terhadap perundang-undangan nasional.
II.
Kompetensi Dasar :
Mentaati
peraturan perundang-undangan nasional
III. Indikator :
- Menjelaskan pentingnya sikap taat warga Negara terhadap peraturan perundang-undangan nasional
- Menunjukkan sikap taat sebagai warga Negara terhadap peraturan perundang-undangan nasional
- Contoh-contoh sikap perilaku yang bertentangan dengan Pancasila sebagai bentuk korupsi di Indonesia.
- Alasan orang tidak boleh melakukan penggelapan, pemalsuan, pemborosan, kolusi, nepotisme, persaingan tidak sehat, dsb.
- Pentingnya hidup mandiri, disiplin, kerja keras, hemat dan bertanggung jawab dalam menghadapi segala tantangan.
IV. Tujuan
Pembelajaran :
Setelah selesai
proses pembelajaran, siswa dapat :
1. Menjelaskan
pentingnya sikap taat warga Negara terhadap peraturan perundang-undangan
nasional
2. Menunjukkan sikap
taat sebagai warga Negara terhadap peraturan perundang-undangan nasional
V. Materi
Pembelajaran :
1. Arti penting
ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan
2. Sikap dan
perbuatan taat terhadap peraturan perundang-undangan nasional
- Bidang politik
- Bidang hokum
- Bidang sosial budaya
- Bidang ekonomi
VI. Pendekatan dan
Model Pembelajaran :
Pendekatan : CTL, CL dan JL
Model : Problem Solving (PS)
X.
Langkah langkah pembelajaran berbasis nilai karakter
antara lain
·
Ketakwaan Terhadap Tuhan Yang
Maha Esa.
·
Menghargai pendapat
·
Musyawarah untuk mufakat
·
Gotonh Royong
·
Patriotisme
·
Nasionalisme
·
Tanggung Jawab
·
Percaya Diri
Langkah-langkah pembelajaran :
No |
Kegiatan Belajar
|
Waktu (menit)
|
1
|
Pendahuluan :
a.
Guru mencek kehadiran siswa di kelas
b.
Memotivasi kesiapan belajar siswa.
Mempersiapkan alat tulis, sumber belajar dan kesiapan belajarnya
dengan meneriakan “yel-yel”
c.
Apersepsi :
Guru menanyakan
pernahkah kalin menyaksikan terjadinya kecelakaan lalu lintas? Bagaimana
kondisinya?
d.
Informasi kompetensi yang ingin dicapai
e.
Siswa duduk dalam kelompok yang telah dibentuk
sebelumnya.
|
10’
|
2
|
Kegiatan Inti :
a.
Tunjuk 2 orang siswa untuk menempelkan
gambar/photo tentang kecelakaan lalu lintas, photo/gambar bentrokan antar
pendemo, dll*)
b.
Siswa berkelompok menganalisis :
7.
Gambar apakah itu ?
8.
Mengapa hal itu terjadi?
9.
Bagimana alternative pemecahannya?
c.
Siswa berkelompok mengidentifikasi satu masalah
akibat ketidaktaatan warga Negara terhadap perundang-undangan yang terjadi di
lingkungannya.
d.
Siswa berkelompok mencasi penyebab terjadinya
masalah tersebut.
e.
Siswa mencari solusi pemecahannya.
f.
Klarifikasi dan pembenaran bersama guru.
|
50’
|
3
|
Penutup :
a.
Refleksi pembelajaran hari itu
b.
Perenungan bahwa ketaatan terhadap peraturan
perundangan akan mengharmoniskan kehidupan.
c.
Tindak lanjut dan penugasan : Pelajari materi
tentang korupsi dan penangannya. Bawa UU yang menyangkut tindak pidana
korupsi.
|
20’
|
VII. Sarana dan
Sumber Pembelajaran
1.
Buku paket kewarganegaraan dengan multi sumber
2.
Photo/gambar kecelakaan lalintas, bentrokan demo
3.
Lembar pengamatan keterampilan proses
VIII. Penilaian dan Tindak
Lanjut
1.
Kinerja :
No
|
Nama
|
Aktivitas Dalam
Pembelajaran
|
Total
|
||||||
Presentasi
|
Minat / Motivasi
|
Bertanya
|
Menjawab
|
Kerjasama
|
Kesungguhan &
Partisipasi
|
Sikap berpendapat
|
|||
1
2
|
…….
…….
|
|
|
|
|
|
|
|
|
RENCANA
PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
Mata
pelajaran : Kewarganegaraan
Kelas
/ Semeseter : VIII / 1
Waktu : 2 X 40 menit
Pertemuan
ke - : 14 (empat belas)
I. Standar Kompetensi :
Menampilkan
ketaatan terhadap perundang-undangan nasional
I.
Kompetensi Dasar :
Mengidentifikasi
kasus korupsi dan upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
II. Indikator :
- Menjelaskan pengertian korupsi menurut undang-undang
- Menjelaskan dampak korupsi bagi kehidupan berbangsa dan bernegara
- Memberi contoh kasus korupsi di Indonesia
- Menunjukkan upaya pemberantasan korupsi di Indonesia
- Contoh-contoh sikap perilaku yang bertentangan dengan Pancasila sebagai bentuk korupsi di Indonesia.
- Alasan orang tidak boleh melakukan penggelapan, pemalsuan, pemborosan, kolusi, nepotisme, persaingan tidak sehat, dsb.
- Pentingnya hidup mandiri, disiplin, kerja keras, hemat dan bertanggung jawab dalam menghadapi segala tantangan.
III. Tujuan
Pembelajaran :
Setelah selesai
proses pembelajaran, siswa dapat :
1. Menjelaskan
pengertian korupsi menurut undang-undang
2. Menjelaskan
dampak korupsi bagi kehidupan berbangsa dan bernegara
3. Memberi contoh
kasus korupsi di Indonesia
4. Menunjukkan upaya
pemberantasan korupsi di Indonesia
IV. Materi
Pembelajaran :
1. Pengertian
korupsi menurut undang-undang
2. Dampak korupsi
bagi kehidupan berbangsa dan bernegara
3. Contoh kasus
korupsi dalam berbagai bidang kehidupan di Indonesia
4. Upaya
pemberantasan korupsi di Indonesia.
5.
V.
Pendekatan dan Model Pembelajaran :
Pendekatan : CL dan CTL
Model : Inquiry dan PBI (Problem
Base Introduction)
XI.
Langkah langkah pembelajaran berbasis nilai karakter
antara lain
·
Ketakwaan Terhadap Tuhan Yang
Maha Esa.
·
Menghargai pendapat
·
Musyawarah untuk mufakat
·
Gotonh Royong
·
Patriotisme
·
Nasionalisme
·
Tanggung Jawab
·
Percaya Diri
Langkah-langkah :
No |
Kegiatan Belajar
|
Waktu (menit)
|
1
|
Pendahuluan :
a.
Cek absensi siswa
b.
Seting ruang dan kesiapan belajar siswa
(Persiapan alat
tulis, buku sumber dan motivasi belajar)
c.
Apersepsi :
(Guru
mengaitkan materi dengan sikap tepat waktu dalam bekerja)
d.
Pengetahuan prasyarat :
Memahami
peraturan perundangan nasional
e.
Informasi kompetensi yang ingin dicapai
f.
Penjajagan materi dengan bertanya apa itu korupsi?
g.
Siswa meneriakkan yel-yel.
|
10’
|
2
|
Kegiatan Inti :
a.
Siswa mengkaji buku sumber dan UU No 31/1999 jo UU
No 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi untuk menemukan
:
1.
Pengertian Korupsi
2.
Tuntutan hukuman tindak korupsi
3.
Dampak korupsi bagi kehidupan berbangsa dan
bernegara
4.
Contoh kasus korupsi dalam berbagai kehidupan
5.
Upaya pemberantasan korupsi
b.
Siswa bersama guru mengklarifikasi hasil diskusi
|
50’
|
3
|
Penutup :
a.
Refleksi pembelajaran heri itu.
b.
Perenungan bahwa suatu Negara akan hancur bila
warga negaranya melakukan korupsi.
c.
Tindak lanjut (penugasan untuk minggu depan) :
Carilah guntingan
berita/photo/gambar kasus korupsi di Indonesia, dan bagaimana proses
hukumnya.
Berikan analisis mengapa
korupsi di Indonesia
sangat sulit diberantas.
|
20’
|
VII. Sarana dan
Sumber Pembelajaran
a.
Buku paket kewarganegaraan dengan multi sumber
b.
UU No 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak
Pidana Korupsi
c.
UU No 28 tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara
Yang Bersih KKN
VIII. Penilaian dan Tindak
Lanjut
1.
Kinerja :
No
|
Nama
|
Aktivitas Dalam Pembelajaran
|
||||||
Minat / Motivasi
|
Keberanian
|
Bertanya
|
Menjawab
|
Kerjasama
|
Etika berpendapat
|
Total
|
||
1
2
|
…….
…….
|
|
|
|
|
|
|
|
2. Tes Kognitif ,
dengan pertanyaan :
a. Apa yang dimaksud
dengan tindak pidana korupsi?
b. Apa dampak
korupsi bagi kehidupan berbangsa dan bernegara?
c. Bagaimana upaya
pemberantasan korupsi di Indonesia?
d. Apa konsekuensi
hokum bagi pelaku korupsi?
e. Mengapa korupsi
di Indonesia
sulit diberantas?
f.
Analisis nilai
dan sikap dengan format berikut ini !:
No
|
Pernyataan
|
Pernyataan sikap
|
Alasan
|
|
Setuju
|
Tidak Setuju
|
|||
1
|
Pelaku KKN adalah musuh negara yang menghancurkan ekonomi negara dan
menyengsarakan rakyat, oleh karena itu harus dihukum mati tanpa harus diadili
di pengadilan dulu.
|
|
|
|
2
|
Kita harus bangga sebagai bangsa Indonesia walaupun negara kita
menempati peringkat 1 di Asia dalam hal korupsinya
|
|
|
|
3
|
Proses dan sanksi hukum terhadap kasus perilaku KKN di negara kita
sudah sangat baik dilakukan oleh pemerintah dan Komisi Pemberantasan Tindak
Pidana Korupsi.
|
|
|
|
4
|
Perilaku korupsi terjadi karena orang tersebut tidak menjadi pemimpin
yang taat beragama.
|
|
|
|
5
|
Pemimpin politik dan pejabat negara yang melakukan KKN jangan dipilih
kembali dalam pemilu berikutnya walaupun itu adalah saudara kita sendiri.
|
|
|
|
RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
Mata
pelajaran : Kewarganegaraan
Kelas
/ Semeseter : VIII / 1
Waktu : 2 X 40 menit
Pertemuan
ke - : 15 (lima
belas)
I.
Standar Kompetensi :
Menampilkan
ketaatan terhadap perundang-undangan nasional
II. Kompetensi Dasar
:
Mengidentifikasi
pengertian anti korupsi dan instrument (hokum dan kelembagaan) anti korupsi di Indonesia
III. Indikator :
- Mendefinisikan konsep anti korupsi
- Menunjukkan landasan hokum pemberantasan korupsi di Indonesia
- Menguraikan lembaga pemberantasan korupsi di Indonesia dan peranannya.
- Contoh-contoh sikap perilaku yang bertentangan dengan Pancasila sebagai bentuk korupsi di Indonesia.
- Alasan orang tidak boleh melakukan penggelapan, pemalsuan, pemborosan, kolusi, nepotisme, persaingan tidak sehat, dsb.
- Pentingnya hidup mandiri, disiplin, kerja keras, hemat dan bertanggung jawab dalam menghadapi segala tantangan.
IV. Tujuan
Pembelajaran :
Setelah proses
pembelajaran selesai siswa memiliki kompetensi berikut ini :
1. Mendefinisikan
konsep anti korupsi
2. Menunjukkan
landasan hokum pemberantasan korupsi di Indonesia
3. Menguraikan lembaga
pemberantasan korupsi di Indonesia
dan peranannya.
4.
V. Materi
pembelajaran :
- Pengertian anti korupsi
- Landasan hokum pemberantasan korupsi di Indonesia
- Lembaga pemberantasan korupsi dan peranannya.
VI. Pendekatan dan
Model Pembelajaran :
Pendekatan : CTL dan CL
Model :
Inquiry dengan NHT
XII.
Langkah langkah pembelajaran berbasis nilai karakter
antara lain
·
Ketakwaan Terhadap Tuhan Yang
Maha Esa.
·
Menghargai pendapat
·
Musyawarah untuk mufakat
·
Gotonh Royong
·
Patriotisme
·
Nasionalisme
·
Tanggung Jawab
·
Percaya Diri
Langkah-langkah :
No |
Kegiatan Belajar
|
Waktu (menit)
|
1
|
Pendahuluan :
a.
Cek absensi siswa
b.
Seting ruang dan kesiapan belajar siswa
(Persiapan alat
tulis, buku sumber dan motivasi belajar)
c.
Apersepsi :
(Guru bertanya
tentang pengetian korupsi materi minggu lalu)
d.
Pengetahuan prasyarat :
Memahami
korupsi dan upaya penanganannya.
e.
Informasi kompetensi yang ingin dicapai
f.
Penjajagan materi dengan bertanya apa dasar hokum pemberantasan korupsi.
g.
Siswa meneriakkan yel-yel.
h.
Siswa berkelompok dengan nomor urut ala NHT
|
10’
|
2
|
Kegiatan Inti :
a.
Siswa mengkaji buku sumber, UU No 28/1999 ttg
Penyelenggaraan Negara yang Bersih KKN; UU No 31/1999 jo UU No 20 tahun 2001
tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan UU No 30/2002 ttg Komisi
Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, untuk menemukan :
1.
Pengertian Anti Korupsi
2.
Landasan Hukum Pemberantasan Korupsi
3.
Lembaga Pemberantasan Korupsi dan Peranannya.
b.
Siswa dengan nomor urut tertentu (melanjutkan)
mempresentasikan hasil temuan di depan kelas mewakili kelompoknya, kelompok
lain menanggapinya.
c.
Siswa bersama guru mengklarifikasi hasil diskusi
|
50’
|
3
|
Penutup :
a.
Refleksi pembelajaran heri itu.
b.
Perenungan bahwa korupsi di Indonesia sudah membudaya, maka
kita perlu memberantasannya dengan sistemik, dimulai dari sekarang.
c.
Tindak lanjut (penugasan untuk minggu depan) :
Lakukan pengamatan dan
analsis media massa,
apakah aparat dan pemerintah sudah serius memberantas korupsi. Berikan
argumentasi kalian.
Minggu depan Ujian Blok
III, materi peraturan perundang-undangan nasional!
|
20’
|
VII. Sarana dan Sumber
Pembelajaran
1. Buku tek berbagai
sumber
2. UU No 28 tahun
1999
3. UU No 31 tahun
1999 jo UU No 20 tahun 2001
4. UU No 30 tahun
2002
VIII. Penilaian
dan Tindak Lanjut
1. Kognitif :
a. Apa definisi anti
korupsi?
b. Apa landasan
hokum pemberantasan korupsi ?
c. Sebutkan
instrument pemberantasan korupsi di Indonesia!
d. Apa tugas,
wewenang dan kewajiban KPK?
2. Kinerja (Minat dan keterampilan proses) (Afektif
dan Psikomotor) :
No
|
Nama
|
Aktivitas Dalam
Pembelajaran
|
Total
|
||||||
Minat / Motivasi
|
Kreativitas
|
Bertanya
|
Menjawab
|
Kerjasama
|
Kesungguhan &
Partisipasi
|
Sikap
berpendapat
|
|||
1
2
|
…….
…….
|
|
|
|
|
|
|
|
|
3. Produk :
No
|
Nama
|
Laporan Hasil Diskusi
Kelompok
|
||||||
Ketepatan waktu
mengumpulkan
|
Kerapihan Catatan
|
Kelengkapan
|
Ketepatan Analisis
|
Kedalaman isi analisis
|
Sistematika
|
Total
Nilai
|
||
1
2
|
…….
…….
|
|
|
|
|
|
|
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar