RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
Mata pelajaran : Kewarganegaraan
Kelas / Semeseter : VII / I
Waktu : 2 X 40 menit
Pertemuan ke- : 1( satu )
I.
Standar Kompetensi :
Menunjukkan sikap positif terhadap
norma-norma yang berlaku dalam kehidupan bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara.
II.
Kompetensi Dasar :
Mendeskripsikan hakikat norma-norma,
kebiasaan, adapt istiadat dan peraturan yang berlaku dalam
masyarakat..
III.
Indikator :
Mendefinisikan nilai, kebiasaan, adat istiadat.
IV.
Tujuan Pembelajaran :
Setelah proses pembelajaran siswa dapat
berperilaku sesuai nilai, kebiasaan, adat dan norma
V.
Materi
Pembelajaran :
·
Nilaia dalah sesuatu
yang berharga, bermutu, menunjukkan kualitas dan berguna bagi manusia. Sesuatu itu
bernilai berarti sesuatu itu berharga atau berguna bagi kehidupan manusia.
Sifat-sifat nilai menurut Bambang Daroeso
(1986) adalah Sebagai berikut.
a. Nilai itu suatu realitas abstrak dan ada dalam kehidupan manusia. Nilai yang bersifat abstrak tidak dapat diindra. Hal yang dapat diamati hanyalah objek yang bernilai itu. Misalnya, orang yang memiliki kejujuran. Kejujuran adalah nilai,tetapi kita tidak bisa mengindra kejujuran itu. Yang dapat kita indra adalah kejujuran itu.
b. Nilai memiliki sifat normatif, artinya nilai mengandung harapan, cita-cita, dan suatu keharusan sehingga nilai nemiliki sifat ideal (das sollen). Nilai diwujudkan dalam bentuk norma sebagai landasan manusia dalam bertindak. Misalnya, nilai keadilan. Semua orang berharap dan mendapatkan dan berperilaku yang mencerminkan nilai keadilan.
c. Nilai berfungsi sebagai daya dorong/motivator dan manusia adalah pendukung nilai. Manusia bertindak berdasar dan didorong oleh nilai yang diyakininya.Misalnya, nilai ketakwaan. Adanya nilai ini menjadikan semua orang terdorong untuk bisa mencapai derajat ketakwaan.
a. Nilai itu suatu realitas abstrak dan ada dalam kehidupan manusia. Nilai yang bersifat abstrak tidak dapat diindra. Hal yang dapat diamati hanyalah objek yang bernilai itu. Misalnya, orang yang memiliki kejujuran. Kejujuran adalah nilai,tetapi kita tidak bisa mengindra kejujuran itu. Yang dapat kita indra adalah kejujuran itu.
b. Nilai memiliki sifat normatif, artinya nilai mengandung harapan, cita-cita, dan suatu keharusan sehingga nilai nemiliki sifat ideal (das sollen). Nilai diwujudkan dalam bentuk norma sebagai landasan manusia dalam bertindak. Misalnya, nilai keadilan. Semua orang berharap dan mendapatkan dan berperilaku yang mencerminkan nilai keadilan.
c. Nilai berfungsi sebagai daya dorong/motivator dan manusia adalah pendukung nilai. Manusia bertindak berdasar dan didorong oleh nilai yang diyakininya.Misalnya, nilai ketakwaan. Adanya nilai ini menjadikan semua orang terdorong untuk bisa mencapai derajat ketakwaan.
·
Kebiasaan berasal dari kata biasa, yang
mengandung arti pengulangan atau sering melakukan.
Hal ini sesuai dengan apa yang dikatakan Parea (1987), bahwa kebiasaan itu
terjadi melalui pengulangan. Sesuai dengan pernyataan tersebut, maka jika suatu
perbuatan atau tingkah laku yang dilakukan seseorang secara berulang-ulang
dalam hal yang sama, akan menjadi suatu kebiasaan. Sedangkan menurut
Witherington (1982), kebiasaan merupakan suatu cara bertindak yang telah
dikuasai yang bersifat tahan uji,seragam dan banyak sedikitnya otomatis.
Kebiasaan biasanya terjadi tanpa disertai kesadaran pada pihak yang memiliki
kebiasaan itu. Menurut Soejono (1988), kebiasaan diarikan sebagai perbuatan
yang berlangsung secara mekanis, berhubungan telah berkali dan berupaya.
Jadi dapat disimpulkan bahwa kebiasaan itu merupakan suatu cara bertindak yang telah dikuasai yang berlangsung secara otomatis mekanis yang terjadi secara berulang-ulang.
Jadi dapat disimpulkan bahwa kebiasaan itu merupakan suatu cara bertindak yang telah dikuasai yang berlangsung secara otomatis mekanis yang terjadi secara berulang-ulang.
·
Adat adalah aturan
kebiasaan kebiasaan yang tumbuh dan terbentuk dari suatu masyarakat yang
dijunjung tinggi oleh masyarakat pendukungnya.
·
KKM 71
VI.
Pendekatan dan Model Pembelajaran
:
1. Pendekatan :
diskusi
2. Model :
kerja kelompok
VII.
Langkah langkah
pembelajaran berbasis nilai karakter antara lain
·
Ketakwaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
·
Menghargai pendapat
·
Musyawarah untuk mufakat
·
Gotonh Royong
·
Patriotisme
·
Nasionalisme
·
Tanggung Jawab
·
Percaya Diri
♫ Strategi dan langkah-langkah pembelajaran :
Pertemuan ke 1
No |
Tahapan / Waktu |
Kegiatan Belajar
|
Alat Peraga
|
1
|
Infomasi
Ekplorasi
10 menit
|
Pendahuluan :
v Apersepsi :
Mengaitkan konteks, yaitu kondisi kehidupan nyata siswa dengan materi yang
akan dibahas.
Seting
ruang dan kesiapan belajar siswa
(Persiapan
alat tulis, buku sumber dan motivasi belajar)
v Motivasi
:
Mengajukan permasalahan untuk dibahas
(Guru
mengkontekstualkan materi dengan dunia siswa dan nyata lingkungannya.)
Informasi :Menyampaikan
tujuan yang ingin dicapai dari materi nilai, kebiasaan dan adat.
|
Pwr point
Slide
1 -3
|
2
|
Elaborasi 20 menit
Explanation
40 menit
|
Kegiatan Inti :
Siswa dalam setiap
kelompok bekerja sama untuk mengkonstruksi materi-materi berikut :
Selanjutnya Guru
membagi siswa dalam kelompok
|
Pwr point
Slide
1 -3
|
3
|
Konfirmasi
Dan Refleksi
10 menit
|
Penutup :
a. Kesimpulan
materi untuk memantapkan pemahanan siswa.
b. Tindak
lanjut (penugasan untuk minggu depan) :
Pengerjaan latihan pada LKS secara
bekelompok.
|
Pwr point
Slide
1 -3
|
VIII.
Media dan Sumber
Pembelajaran
1.
Buku paket kewarganegaraan
dengan multi sumber
2.
Koran, majalah dll
3.
Lembar pengamatan
belajar siswa
IX.
Penilaian dan Tindak
Lanjut
1.
Kinerja (pengamatan
diskusi dan kerja kelompok), dengan format :
No
|
Nama
|
Aktivitas Dalam Pembelajaran
|
Total
|
||||||
Presentasi
|
Menanggapi
|
Bertanya
|
Menjawab
|
Kerjasama
|
Kesungguhan & Partisipasi
|
Etika berpendapat
|
|||
1
2
|
…….
…….
|
2.
Aspek Kognitif (Tes
lisan) :
a.
Sebutkan pengertian nilai
b.
Jelaskan arti kebiasaan
c.
Jelaskan arti adat
d.
Jelaskan hubungan antara
nilai dan kebiasaan
3.
Produk (laporan hasil
diskusi), dengan format:
No
|
Nama
|
Laporan Hasil Diskusi Kelompok
|
||||||
Ketepatan waktu mengumpulkan
|
Kerapihan Catatan
|
Kelengkapan
|
Ketepatan Analisis
|
Kedalaman isi analisis
|
Sistematika
|
Total
Nilai
|
||
1
2
|
…….
…….
|
RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
Mata pelajaran : Kewarganegaraan
Kelas / Semeseter : VII / I
Waktu : 6 x 40 menit
Pertemuan ke- : 2 s.d. 4
I.
Standar Kompetensi :
Menunjukkan sikap positif terhadap
norma-norma yang berlaku dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan
bernegara.
II.
Kompetensi Dasar :
Mendeskripsikan hakikat norma-norma, kebiasa an, adat
istiadat, peraturan yang berlaku dalam masyarakat
III.
Indikator :
1.
Menjelaskan macam macam norma
2.
Menjelaskan contoh,sumber, sifat dan sanksi
norma norma
3.
Menjelaskan hubungan antar norma
4.
KKM 71
IV.
Tujuan Pembelajaran
Selesai proses pembelajaran, siswa dapat berperilaku
sesuiai dengan hukum positif
V.
Materi Pembelajaran :
Arti Norma:
aturan / kaidah yang dibuat, disepakati dan ditaati oleh masyarakat untuk
mengatur kehidupan bersama.
Macam Norma:
1. Norma Agama → norma yang bersumber pada Tuhan
→ sanksi: tidak langsung karena diterima saat manusia mati
2. Norma Kesusilaan → norma yang bersumber pada hati nurani
→ sanksi: tidak tegas karena berasal dari diri sendiri
3. Norma Kesopanan → norma yang timbul sebagai akibat dari kebiasaan
→ sanksi: sesuai dengan daerah
4. Norma Hukum → norma yang dibuat oleh pemerintah / lembaga negara
→ sanksi: tegas
Macam Norma:
1. Norma Agama → norma yang bersumber pada Tuhan
→ sanksi: tidak langsung karena diterima saat manusia mati
2. Norma Kesusilaan → norma yang bersumber pada hati nurani
→ sanksi: tidak tegas karena berasal dari diri sendiri
3. Norma Kesopanan → norma yang timbul sebagai akibat dari kebiasaan
→ sanksi: sesuai dengan daerah
4. Norma Hukum → norma yang dibuat oleh pemerintah / lembaga negara
→ sanksi: tegas
Hubungan antara hukum dan kaidah-kaidah sosial lainnya itu saling
mengisi. Artinya kaidah sosial mengatur kehidupan manusia dalam masyarakat
dalam hal-hal hukum tidak mengaturnya. Selain saling mengisi, juga saling
memperkuat. Suatu kaidah hukum, misalnya “kamu tidak boleh membunuh” diperkuat
oleh kaidah sosial lainnya. Kaidah agama, kesusilaan, dan adat juga berisi
suruhan yang sama.
VI.
Penekatan dan model
pembelajaran :
1. Pendekatan : CTL, CL dan JL
2. Model : Students
Group Moving (SGM)
VII. Langkah-langkah
pembelajaran yang berbasis nilai-nilai karakter antara lain :
§ Ketakwaan
terhadap Tuhan YME
§ Menghargai
pendapat
§ musyawarah
untuk mufakat
§ gotong
royong
§ Patriotisme
§ Nasionalisme
§ Tanggung
jawab
§ Percaya
diri
· Langkah-langkah pembelajaran :
Pertemuan ke-1:
No |
Tahapan / Waktu |
Kegiatan Belajar
|
Alat Peraga
|
1
|
Infomasi
Ekplorasi
10 menit
|
Pendahuluan :
v Apersepsi :
Mengaitkan konteks, yaitu kondisi kehidupan nyata siswa dengan materi yang
akan dibahas.
Seting
ruang dan kesiapan belajar siswa
(Persiapan
alat tulis, buku sumber dan motivasi belajar)
v Motivasi
:
Mengajukan permasalahan untuk dibahas
(Guru
mengkontekstualkan materi dengan dunia siswa dan nyata lingkungannya.)
Informasi :Menyampaikan
tujuan yang ingin dicapai dari materi norma norma.
|
Pwr point
Slide
1 -3
|
2
|
Elaborasi 20 menit
Explanation
40 menit
|
Kegiatan Inti :
Siswa dalam setiap
kelompok bekerja sama untuk mengkonstruksi materi-materi berikut :
Selanjutnya Guru
membagi siswa dalam kelompok
|
Pwr point
Slide
1 -3
|
3
|
Konfirmasi
Dan Refleksi
10 menit
|
Penutup :
c. Kesimpulan
materi untuk memantapkan pemahanan siswa.
d. Tindak
lanjut (penugasan untuk minggu depan) :
Pengerjaan latihan pada LKS secara
bekelompok.
|
Pwr point
Slide
1 -3
|
VIII.
Media dan Sumber
Pembelajaran
a.
Buku paket kewarganegaraan
dengan multi sumber
b.
Koran, majalah dll
c.
Panel pilihan topic pembelajaran
d.
Mata dadu (untuk mengundi
pilihan topic)
e.
Kertas kerja pertanyaan
siswa
f.
Lembar pengamatan
belajar siswa
1.
Beri contoh perbuatan
hukum publik dan privat (masing-masing 2 contoh).
1.
Lembar Pengamatan Sikap
dan Minat ( PBM pert 1 dan 2 ; dalam setiap 10 menit), dg format :
No
|
Nama Kel.
|
Nama Siswa
|
Perhatian (minat & sikap) tiap 10 menit
|
Minat &Sikap
|
||||||||
1
|
2
|
3
|
4
|
5
|
6
|
7
|
8
|
- (%)
|
+ (%)
|
|||
Indikator minat dan sikap :
a.
bermain-main saat PBM
b.
tertawa-tawa
c.
tidak perhatian
d.
tidak ikut terlibat
dalam kegiatan kelompok/ acuh
2.
Lembar Pengamatan Diskusi
(pert 1 dan 2),dengan format :
No
|
Nama Kel
|
Nama Siswa
|
Aspek yang dinilai
|
Skor Nilai
|
Ketuntasan
|
||||
1
|
2
|
3
|
4
|
5
|
|||||
Indikator aspek yang dinilai :
1.
Menyampaikan
pendapat dengan sopan
a.
memberi salam
b.
bahasa sopan dan santun
2.
Menghormati
pendapat orang lain
a.
tidak memotong
pembicaraan
b.
tidak mencela pendapat
orang lain
3.
Berpendapat
secara bertanggung jawab
a.
tidak menghina berbau
SARA
b.
isi pendapat tidak
bertentangan dengan norma
4.
Berpendapat
berasas mufakat
a.
mencari solusi atas
masalah
b.
bermanfaat bagi
kepentingan orang banyak
5.
mengambil
keputusan bijaksana
a.
tidak memaksakan
kehendak
b.
mengutamakan musyawarah
mufakat
3.
Produk (laporan hasil
lembar kerja), dengan format:
No
|
Nama Kelompok
|
Nama Siswa
|
Laporan lembar kerja
|
||||
Isi &
Kesesuaian Pertanyaan
|
Tata bahasa
|
Keterkaitan dengan fakta
|
Isi & Kesesuaian Jawaban
|
Total
Nilai
|
|||
1
2
|
…….
…….
|
…….
…….
|
RENCANA
PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
Mata pelajaran : Kewarganegaraan
Kelas / Semeseter : VII / I
Waktu : 2 x 40 menit
Pertemuan ke- : 5
I.
Standar Kompetensi :
Menunjukkan sikap positif terhadap
norma-norma yang berlaku dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan
bernegara.
II.
Kompetensi Dasar :
Menjelaskan hakekat hokum dan arti penting
hokum bagi warga negara.
III.
Indikator :
·
Menjelaskan hakekat dan
arti penting hukum dalam masyarakat
·
Menguraikan unsure
unsure hukum
·
Menguraikan tujuan
hukum
·
Mengutraikan sifat
hukum
IV.
Tujuan Pembelajaran :
Setelah selesai proses pembelajaran siswa dapat
:
·
Menunjukkan contoh
sikap sesuai peraturan hukum yang berlaku.
V.
Materi Pembelajaran :
Unsur-unsur hukum
meliputi :
1. Peraturan mengenai tingkah laku manusia dalam bermasyarakat
2. Peraturan tersebut dibuat oleh badan yang berwenang
3. Peraturan itu secara umum bersifat memaksa
4. Sanksi dapat dikenakan bila melanggarnya sesuai dengan ketentuan atau perundang-
1. Peraturan mengenai tingkah laku manusia dalam bermasyarakat
2. Peraturan tersebut dibuat oleh badan yang berwenang
3. Peraturan itu secara umum bersifat memaksa
4. Sanksi dapat dikenakan bila melanggarnya sesuai dengan ketentuan atau perundang-
undangan yang berlaku.
Maksud dari uraian unsur-unsur hukum di atas adalah bahwa hukum itu berisikan peraturan dalam kehidupan bermasyarakat, hukum itu diadakan oleh badan yang berwenang yakni badan legislatif dengan persetujuan badan eksekutif begitu pula sebaliknya, secara umum hukum itu bersifat memaksa yakni hukum itu tegas bila dilanggar dapat dikenakan sanksi ataupun hukumna sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sedangkan Ciri-ciri hukum antara lain :
1. terdapat perintah ataupun larangan dan
2. perintah atau larangan tersebut harus dipatuhi oleh setiap orang
Tiap-tiap orang harus bertindak demikian untuk menjaga ketertiban dalam bermasyarkat. Oleh karena itu, hukum meliputi berbagai peraturan yang menentukan dan mengatur hubungan antara orang yang satu dengan orang yang lain yang dapat disebut juga kaedah hukum yakni peraturan-peraturan kemasyarakatan.
Maksud dari uraian unsur-unsur hukum di atas adalah bahwa hukum itu berisikan peraturan dalam kehidupan bermasyarakat, hukum itu diadakan oleh badan yang berwenang yakni badan legislatif dengan persetujuan badan eksekutif begitu pula sebaliknya, secara umum hukum itu bersifat memaksa yakni hukum itu tegas bila dilanggar dapat dikenakan sanksi ataupun hukumna sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sedangkan Ciri-ciri hukum antara lain :
1. terdapat perintah ataupun larangan dan
2. perintah atau larangan tersebut harus dipatuhi oleh setiap orang
Tiap-tiap orang harus bertindak demikian untuk menjaga ketertiban dalam bermasyarkat. Oleh karena itu, hukum meliputi berbagai peraturan yang menentukan dan mengatur hubungan antara orang yang satu dengan orang yang lain yang dapat disebut juga kaedah hukum yakni peraturan-peraturan kemasyarakatan.
VI.
Pendekatan dan model
Pembelajaran :
Pendekatan : CTL, CT dan JL
Model : Inquiry
VII.
Langkah langkah
pembelajaran berbasis nilai karakter antara lain
·
Ketakwaan Tewrhadap Tuhan Yang Maha Esa.
·
Menghargai pendapat
·
Musyawarah untuk mufakat
·
Gotonh Royong
·
Patriotisme
·
Nasionalisme
·
Tanggung Jawab
·
Percaya Diri
Langkah-langkah pembelajaran :
No |
Tahapan / Waktu |
Kegiatan Belajar
|
Alat Peraga
|
1
|
Infomasi
Ekplorasi
10 menit
|
Pendahuluan :
v Apersepsi :
Mengaitkan konteks, yaitu kondisi kehidupan nyata siswa dengan materi yang
akan dibahas.
Seting
ruang dan kesiapan belajar siswa
(Persiapan
alat tulis, buku sumber dan motivasi belajar)
v Motivasi
:
Mengajukan permasalahan untuk dibahas
(Guru
mengkontekstualkan materi dengan dunia siswa dan nyata lingkungannya.)
Informasi :Menyampaikan
tujuan yang ingin dicapai dari materi hukum.
|
Pwr point
Slide
1 -3
|
2
|
Elaborasi 20 menit
Explanation
40 menit
|
Kegiatan Inti :
Siswa dalam setiap
kelompok bekerja sama untuk mengkonstruksi materi-materi berikut :
Selanjutnya Guru
membagi siswa dalam kelompok
|
Pwr point
Slide
1 -3
|
3
|
Konfirmasi
Dan Refleksi
10 menit
|
Penutup :
a. Kesimpulan
materi untuk memantapkan pemahanan siswa.
b. Tindak
lanjut (penugasan untuk minggu depan) :
Pengerjaan latihan pada LKS secara
bekelompok.
|
Pwr point
Slide
1 -3
|
VIII.
Sarana dan Sumber
Pembelajaran
1.
Buku paket kewarganegaraan
dengan multi sumber
2.
Guru BP/BK; PKS Kesiswaan
dll.
IX.
Penilaian dan Tindak
Lanjut
Aspek Kognitif (Tes lisan) :
a.
Apa pentingnya kepatuhan
warga Negara terhadap norma yang berlaku?
b.
Beri contoh perilaku patuh
terhadap norma masyarakat!
Produk (laporan hasil wawancara dan pengamatan),
dengan format:
No
|
Nama
|
Laporan Hasil Diskusi Kelompok
|
||||||
Ketepatan waktu mengumpulkan
|
Kerapihan Catatan
|
Kelengkapan
|
Ketepatan Analisis
|
Kedalaman isi analisis
|
Sistematika
|
Total
Nilai
|
||
1
2
|
…….
…….
|
RENCANA
PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
Mata pelajaran : Kewarganegaraan
Kelas / Semeseter : VII / I
Waktu : 2 x 40 menit
Pertemuan ke- : 6
I.
Standar Kompetensi :
Menunjukkan sikap positif terhadap
norma-norma yang berlaku dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan
bernegara.
II.
Kompetensi Dasar :
Menjelaskan hakekat hokum dan arti penting
hokum bagi warga negara.
III.
Indikator :
Menjelaskan pembagian hukum
IV.
Tujuan Pembelajaran :
Setelah selesai proses pembelajaran siswa
dapat :
·
Menunjukkan macam macam
hukum
V.
Materi
Pembelajaran :
PEMBAGIAN HUKUM
Menurut Sumbernya:
a. Hukum
Perundang-undangan, tercantum dalam peraturan perundang-undangan
b. Hukum Kebiasaan
(Hukum Adat), terletak di dalam hukum kebiasaan (adat)
c. Hukum Traktat,
berdasarkan suatu perjanjian antar Negara (traktat)
d. Hukum
Yurisprudensi, terbentuk karena keputusan hakim
e. Hukum Doktrin, terbentuk
karena diajarkan oleh seorang tokoh,ahli,orang yang diakui keilmuanya.
Menurut Bentuknya:
1. Hukum
Tertulis (Statue Law), hukum yang dicantumkan dalam berbagai
peraturan-peraturan. Dibedakan menjadi 2, yaitu :
a. dikodifikasikan
b. tidak
dikodifikasikan
2. Hukum Tak Tertulis
(Hukum Kebiasaan); yaitu hukum yang masih hidup dalam kebiasaan masyarakat,
tetapi tidak tertulis namun berlakunya ditaati seperti suatu
perundang-undangan.
Menurut Tempat /
wilayah berlakunya:
1. Hukum Nasional;
berlaku dalam suatu negara
2. Hukum
Internasional; mengatur hubungan hukum dalam dunia internasional
3. Hukum Lokal;
berlaku di suatu daerah tertentu
4. Hukum asing ;
berlaku di negara lain
Menurut Waktu
berlakunya:
1. Ius
Constitutum (Hukum Positif); berlaku bagai masyarakat pada suatu
waktu dan suatu daerah tertentu
2. Ius
Constituendum, hukum yang diharapkan berlaku pada waktu
yang akan datang
3. Hukum
Asasi,
segala waktu dan seluruh tempat di dunia. Berlaku dimana-mana
dan selama-lamanya (hukum yang berlaku universal)
Menurut Cara
mempertahankannya :
1. Hukum Materiil; mengatur
hubungan dan kepentingan yang berupa perintah dan larangan. Misal, hukum pidana
(material), perdata (material)
2. Hukum Formil : cara
menegakkan perintah dan pelanggaran; hukum acara. Misal, hukum acara
pidana dan hukum acara perdata
Menurut Sifatnya:
1. Hukum yang memaksa (Dwingwnrechts),
dalam keadaan bagaimanapun juga memopunyai paksaan mutlak. mempunyai sanksi;
2. Hukum
Pelengkap;hukum yang bersifat mengatur (Anfullenrechts). Hukum
dapat dikesampingkan apabila pihak-pihak yang bersangkutan telah membuat
peraturan sendiri dalam suatu perjanjian.
Menurut Menurut
wujudnya
1.
Hukum
Objektif,
dalam suatu negara, berlaku umum dan tidak mengenai orang atau golongan
tertentu.
2. hukum
Subjektif,
timbul dari hukum objektif dan berlaku terhadap seseorang atau beberapa orang
saja.
Menurut Isinya:
1. Hukum Privat (Hukum
Sipil), mengatur hubungan-hubungan antara orang yang satu dengan orang yang
lain, dengan menitikberatkan kepada kepentingan perseorangan
2. Hukum Publik (Hukum
Negara); Hukum yg mengatur hubungan negara dan alat-alat perlengkapannya atau
hubungan antar Negara dengan warga negaranya (perseorangan)
VI.
Pendekatan dan model
Pembelajaran :
Pendekatan : CTL, CT dan JL
Model : Inquiry
VII.
Langkah langkah
pembelajaran berbasis nilai karakter antara lain
·
Ketakwaan Tewrhadap Tuhan Yang Maha Esa.
·
Menghargai pendapat
·
Musyawarah untuk mufakat
·
Gotonh Royong
·
Patriotisme
·
Nasionalisme
·
Tanggung Jawab
·
Percaya Diri
Langkah-langkah pembelajaran :
No |
Tahapan / Waktu |
Kegiatan Belajar
|
Alat Peraga
|
1
|
Infomasi
Ekplorasi
10 menit
|
Pendahuluan :
v Apersepsi :
Mengaitkan konteks, yaitu kondisi kehidupan nyata siswa dengan materi yang
akan dibahas.
Seting
ruang dan kesiapan belajar siswa
(Persiapan
alat tulis, buku sumber dan motivasi belajar)
v Motivasi
:
Mengajukan permasalahan untuk dibahas
(Guru
mengkontekstualkan materi dengan dunia siswa dan nyata lingkungannya.)
Informasi :Menyampaikan
tujuan yang ingin dicapai dari materi pembagian hukum.
|
Pwr point
Slide
1 -3
|
2
|
Elaborasi 20 menit
Explanation
40 menit
|
Kegiatan Inti :
Siswa dalam setiap
kelompok bekerja sama untuk mengkonstruksi materi-materi berikut :
Selanjutnya Guru
membagi siswa dalam kelompok
|
Pwr point
Slide
1 -3
|
3
|
Konfirmasi
Dan Refleksi
10 menit
|
Penutup :
c. Kesimpulan
materi untuk memantapkan pemahanan siswa.
d. Tindak
lanjut (penugasan untuk minggu depan) :
Pengerjaan latihan pada LKS secara
bekelompok.
|
Pwr point
Slide
1 -3
|
VIII.
Sarana dan Sumber
Pembelajaran
1.
Buku paket kewarganegaraan
dengan multi sumber
2.
Guru BP/BK; PKS Kesiswaan
dll.
IX.
Penilaian dan Tindak
Lanjut
Aspek Kognitif (Tes lisan) :
a.
Apa pentingnya kepatuhan
warga Negara terhadap norma yang berlaku?
b.
Beri contoh perilaku patuh
terhadap norma masyarakat!
Produk (laporan hasil wawancara dan pengamatan),
dengan format:
No
|
Nama
|
Laporan Hasil Diskusi Kelompok
|
||||||
Ketepatan waktu mengumpulkan
|
Kerapihan Catatan
|
Kelengkapan
|
Ketepatan Analisis
|
Kedalaman isi analisis
|
Sistematika
|
Total
Nilai
|
||
1
2
|
…….
…….
|
RENCANA
PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
Mata pelajaran : Kewarganegaraan
Kelas / Semeseter : VII / I
Waktu : 4 x 40 menit
Pertemuan ke- : 7 dan 8
I.
Standar Kompetensi :
Menunjukkan sikap positif terhadap
norma-norma yang berlaku dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan
bernegara.
II.
Kompetensi Dasar :
Menjelaskan hakekat hokum dan arti penting
hokum bagi warga negara.
III.
Indikator :
Menjelaskan sikap patuh terhadap hukum
IV.
Tujuan Pembelajaran :
Setelah selesai proses pembelajaran siswa
dapat :
Warga negara diartikan sebagai orang-orang yang menjadi bagian dari
suatu penduduk yang menjadi unsur negara. Istilah warga negara lebih sesuai
dengan kedudukannya sebagaiorang merdeka dibandingkan dengan istilah hamba atau
kawula negara karena warga negara mengandung arti peserta, anggota, atau warga
dari suatu negara, yakni peserta darisuatu persekutuan yang didirikan dengan
kekuatan bersama. Untuk itu, setiap warga negara mempunyai persamaan hak di
hadapan hukum. Semua warga negara memiliki kepastian hak, privasi, dan tanggung
jawab.
Hak dan
Kewajiban Sebagai Warga Negara Indonesia
Berikut ini
adalah beberapa contoh hak dan kewajiban kita sebagai rakyat Indonesia. Setiap
warga negara memiliki hak dan kewajiban yang sama satu sama lain tanpa
terkecuali. Persamaaan antara manusia selalu dijunjung tinggi untuk menghindari
berbagai kecemburuan sosial yang dapat memicu berbagai permasalahan di kemudian
hari.
Namun biasanya bagi yang memiliki banyak uang atau tajir bisa memiliki tambahan hak dan pengurangan kewajiban sebagai warga negara kesatuan republik Indonesia.
Namun biasanya bagi yang memiliki banyak uang atau tajir bisa memiliki tambahan hak dan pengurangan kewajiban sebagai warga negara kesatuan republik Indonesia.
A. Contoh Hak
Warga Negara Indonesia
Setiap warga
negara berhak mendapatkan perlindungan hukum
Setiap warga
negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak
Setiap warga
negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum dan di dalam pemerintahan
Setiap warga
negara bebas untuk memilih, memeluk dan menjalankan agama dan kepercayaan
masing-masing yang dipercayai
Setiap warga
negara berhak memperoleh pendidikan dan pengajaran
Setiap warga
negara berhak mempertahankan wilayah negara kesatuan Indonesia atau nkri dari
serangan musuh
Setiap warga
negara memiliki hak sama dalam kemerdekaan berserikat, berkumpul mengeluarkan
pendapat secara lisan dan tulisan sesuai undang-undang yang berlaku
B. Contoh
Kewajiban Warga Negara Indonesia
Setiap warga
negara memiliki kewajiban untuk berperan serta dalam membela, mempertahankan
kedaulatan negara indonesia dari serangan musuh
Setiap warga
negara wajib membayar pajak dan retribusi yang telah ditetapkan oleh pemerintah
pusat dan pemerintah daerah (pemda)
Setiap warga
negara wajib mentaati serta menjunjung tinggi dasar negara, hukum dan
pemerintahan tanpa terkecuali, serta dijalankan dengan sebaik-baiknya
Setiap warga
negara berkewajiban taat, tunduk dan patuh terhadap segala hukum yang berlaku
di wilayah negara indonesia
Setiap warga
negara wajib turut serta dalam pembangunan untuk membangun bangsa agar bangsa
kita bisa berkembang dan maju ke arah yang lebih baik.
V.
Materi Pembelajaran :
Menunjukkan contoh sikap patuh warga
negara dalam kehidupan berbangsa dan bernegara
VI.
Pendekatan dan model
Pembelajaran :
Pendekatan : CTL, CT dan JL
Model : Inquiry
VII.
Langkah langkah
pembelajaran berbasis nilai karakter antara lain
·
Ketakwaan Tewrhadap Tuhan Yang Maha Esa.
·
Menghargai pendapat
·
Musyawarah untuk mufakat
·
Gotonh Royong
·
Patriotisme
·
Nasionalisme
·
Tanggung Jawab
·
Percaya Diri
Langkah-langkah pembelajaran :
No |
Tahapan / Waktu |
Kegiatan Belajar
|
Alat Peraga
|
1
|
Infomasi
Ekplorasi
10 menit
|
Pendahuluan :
v Apersepsi :
Mengaitkan konteks, yaitu kondisi kehidupan nyata siswa dengan materi yang
akan dibahas.
Seting
ruang dan kesiapan belajar siswa
(Persiapan
alat tulis, buku sumber dan motivasi belajar)
v Motivasi
:
Mengajukan permasalahan untuk dibahas
(Guru
mengkontekstualkan materi dengan dunia siswa dan nyata lingkungannya.)
Informasi :Menyampaikan
tujuan yang ingin dicapai dari materi arti penting hukum bagi warga negara.
|
Pwr point
Slide
1 -3
|
2
|
Elaborasi 20 menit
Explanation
40 menit
|
Kegiatan Inti :
Siswa dalam setiap
kelompok bekerja sama untuk mengkonstruksi materi-materi berikut :
Selanjutnya Guru
membagi siswa dalam kelompok
|
Pwr point
Slide
1 -3
|
3
|
Konfirmasi
Dan Refleksi
10 menit
|
Penutup :
e. Kesimpulan
materi untuk memantapkan pemahanan siswa.
f. Tindak
lanjut (penugasan untuk minggu depan) :
Pengerjaan latihan pada LKS secara
bekelompok.
|
Pwr point
Slide
1 -3
|
VIII.
Sarana dan Sumber
Pembelajaran
1.
Buku paket kewarganegaraan
dengan multi sumber
2.
Guru BP/BK; PKS Kesiswaan
dll.
IX.
Penilaian dan Tindak
Lanjut
Aspek Kognitif (Tes lisan) :
a.
Apa pentingnya kepatuhan
warga Negara terhadap norma yang berlaku?
b.
Beri contoh perilaku patuh
terhadap norma masyarakat!
Produk (laporan hasil wawancara dan pengamatan),
dengan format:
No
|
Nama
|
Laporan Hasil Diskusi Kelompok
|
||||||
Ketepatan waktu mengumpulkan
|
Kerapihan Catatan
|
Kelengkapan
|
Ketepatan Analisis
|
Kedalaman isi analisis
|
Sistematika
|
Total
Nilai
|
||
1
2
|
…….
…….
|
RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
Mata pelajaran : Kewarganegaraan
Materi Pokok : Proklamasi Kemerdekaan dan Konstitusi
Kelas / Semeseter : VII / 1
Waktu : 2 X 40 menit
Pertemuan ke : 8
I.
Standar Kompetensi :
Mendeskripsikan makna proklamasi kemerdekaan dan
konstitusi pertama.
II.
Kompetensi Dasar :
Menjelaskan makna proklamasi kemerdekaan
III.
Indikator :
1. Menjelaskan hakekat dan
pentingnya kemerdekaan suatu bangsa dalam mewujudkan cita- cita
nasional.
2. Mengambarkan
penderitaan dan perjuangan rakyat Indonesia melawan penjajah dalam kurun
waktu sebelum tahun 1908 s.d. 1959.
KKM 71
IV.
Tujuan Pembelajaran :
Setelah proses pembelajaran siswa dapat
arti proklamasi bagi bangsa Indonesia.
V.
Materi Pembelajaran :
Asal kata Proklamasi adalah dari kata “proclamatio”
(bhs. Yunani) yang artinya pengumuman kepada seluruh rakyat. Pengumunan
tersebut terutama pada hal-hal yang berhubungan dengan ketatanegaraan. Proklamasi
Kemerdekaan merupakan pengumumam kepada seluruh rakyat akan adanya kemerdekaan.
Pengumuman akan adanya kemerdekaan
tersebut sebenarnya tidak hanya ditujukan kepada rakyat dari negara yang
bersangkutan namun juga kepada rakyat yang ada di seluruh dunia dan kepada
semua bangsa yang ada di muka bumi ini.
VI.
Pendekatan dan Model
Pendekatan : CL
Model :
Decision Making
VII.
Langkah langkah
pembelajaran berbasis nilai karakter antara lain
·
Ketakwaan Tewrhadap Tuhan Yang Maha Esa.
·
Menghargai pendapat
·
Musyawarah untuk mufakat
·
Gotonh Royong
·
Patriotisme
·
Nasionalisme
·
Tanggung Jawab
·
Percaya Diri
Langkah-langkah
pembelajaran :
No |
Tahapan / Waktu |
Kegiatan Belajar
|
Alat Peraga
|
1
|
Infomasi
Ekplorasi
10 menit
|
Pendahuluan :
v Apersepsi :
Mengaitkan konteks, yaitu kondisi kehidupan nyata siswa dengan materi yang
akan dibahas.
Seting
ruang dan kesiapan belajar siswa
(Persiapan
alat tulis, buku sumber dan motivasi belajar)
v Motivasi
:
Mengajukan permasalahan untuk dibahas
(Guru mengkontekstualkan
materi dengan dunia siswa dan nyata lingkungannya.)
Informasi :Menyampaikan
tujuan yang ingin dicapai dari materi arti kemerdekaan dan makna proklamasi.
|
Pwr point
Slide
1 -3
|
2
|
Elaborasi 20 menit
Explanation
40 menit
|
Kegiatan Inti :
Siswa dalam setiap
kelompok bekerja sama untuk mengkonstruksi materi-materi berikut :
Selanjutnya Guru
membagi siswa dalam kelompok
|
Pwr point
Slide
1 -3
|
3
|
Konfirmasi
Dan Refleksi
10 menit
|
Penutup :
a. Kesimpulan
materi untuk memantapkan pemahanan siswa.
b. Tindak
lanjut (penugasan untuk minggu depan) :
Pengerjaan latihan pada LKS secara
bekelompok.
|
Pwr point
Slide
1 -3
|
VII. Sarana dan Sumber Pembelajaran
1.
UUD 45 hasil amandemen.
2.
Buku paket kewarganegaraan
dengan multi sumber
3.
Gambar proklamator
Sukarno-Hatta.
4.
Lembar pengamatan
kinerja
VIII. Penilaian dan Tindak Lanjut
1.
Kinerja :
No
|
Nama
|
Aktivitas Dalam Pembelajaran
|
Total
|
||||||
Presentasi
|
Menanggapi
|
Bertanya
|
Menjawab
|
Kerjasama
|
Kesungguhan & Partisipasi
|
Etika berpendapat
|
|||
1
2
|
…….
…….
|
2.
Tes Kognitif (lisan
(kuis) :
a.
Apakah arti
kemerdekaan?
b.
Apa arti Proklamasi?
c.
Siapakah tokoh
proklamator RI?
d.
Apa isi teks proklamasi
RI?
e.
Sebutkan bunyi pembukaan
alenia 1 yang yang menerangkan tentang adalah hak segala bangsa!
f. Mengapa penjajahan di atas dunia harus
dihapuskan?
g.
Bagaimana usaha-usaha yang
harus dilakukan untuk mengisi kemerdekaan dewasa ini?
3.
Produk :
No
|
Nama
|
Laporan Hasil Diskusi Kelompok
|
||||||
Ketepatan waktu mengumpulkan
|
Kerapihan Catatan
|
Kelengkapan
|
Ketepatan Analisis
|
Kedalaman isi analisis
|
Sistematika
|
Total
Nilai
|
||
1
2
|
…….
…….
|
RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
Mata pelajaran : Kewarganegaraan
Materi Pokok : Proklamasi Kemerdekaan dan Konstitusi
Kelas / Semeseter : VII / 1
Waktu : 2 X 40 menit
Pertemuan ke - : 9
I.
Standar Kompetensi :
·
Mendeskripsikan makna
proklamasi kemerdekaan dan konstitusi pertama.
II.
Kompetensi Dasar :
·
Menjelaskan makna
proklamasi kemerdekaan
III.
Indikator :
·
Menggambarkan
penderitaan rakyat Indonesia di bawah penjajahan.
·
Menggambarkan
perjuangan rakyat Indonesia dalam kurun waktu sebelum 1908
·
KKM 71
IV.
Tujuan Pembelajaran :
Setelah proses pembelajaran selesai siswa
dapat :
1.
Menggambarkan fase
perjuangan rakyat Indonesia sebelum 1908
2.
Menggambarkan fase
perjuangan rakyat Indonesia 1908-1928
3.
Menggambarkan fase
perjuangan rakyat Indonesia 1928-1945
4.
Menggambarkan fase
perjuangan rakyat Indonesia 1945-1959
V.
Materi Pembelajaran :
a.
Fase perjuangan rakyat Indonesia sebelum 1908
b.
Fase perjuangan rakyat Indonesia 1908-1928
c.
Fase perjuangan rakyat Indonesia 1928-1945
d.
Fase perjuangan rakyat Indonesia 1945-1959
VI.
Pendekatan dan Model
Pembelajaran
Pendekatan : CTL, CL dan JL
Model : Jigsaw
VII.
Langkah langkah
pembelajaran berbasis nilai karakter antara lain
·
Ketakwaan Tewrhadap Tuhan Yang Maha Esa.
·
Menghargai pendapat
·
Musyawarah untuk mufakat
·
Gotonh Royong
·
Patriotisme
·
Nasionalisme
·
Tanggung Jawab
·
Percaya Diri
Langkah-langkah pembelajaran :
No |
Tahapan / Waktu |
Kegiatan Belajar
|
Alat Peraga
|
1
|
Infomasi
Ekplorasi
10 menit
|
Pendahuluan :
v Apersepsi :
Mengaitkan konteks, yaitu kondisi kehidupan nyata siswa dengan materi yang
akan dibahas.
Seting
ruang dan kesiapan belajar siswa
(Persiapan
alat tulis, buku sumber dan motivasi belajar)
v Motivasi
:
Mengajukan permasalahan untuk dibahas
(Guru
mengkontekstualkan materi dengan dunia siswa dan nyata lingkungannya.)
Informasi :Menyampaikan
tujuan yang ingin dicapai dari materi penderitaan dibawah penjajahan
|
Pwr point
Slide
1 -3
|
2
|
Elaborasi 20 menit
Explanation
40 menit
|
Kegiatan Inti :
Siswa dalam setiap
kelompok bekerja sama untuk mengkonstruksi materi-materi berikut :
Selanjutnya Guru
membagi siswa dalam kelompok
|
Pwr point
Slide
1 -3
|
3
|
Konfirmasi
Dan Refleksi
10 menit
|
Penutup :
c. Kesimpulan
materi untuk memantapkan pemahanan siswa.
d. Tindak
lanjut (penugasan untuk minggu depan) :
Pengerjaan latihan pada LKS secara
bekelompok.
|
Pwr point
Slide
1 -3
|
VII. Sarana dan Sumber Pembelajaran
1.
Kartu masalah.
2.
Buku paket kewarganegaraan
dengan multi sumber
3.
Photo Pahlawan Pangeran
Diponegoro
4.
Lembar pengamatan
belajar
VIII. Penilaian dan Tindak Lanjut
Kinerja
No
|
Nama
|
Aktivitas Dalam Pembelajaran
|
Total
|
||||||
Presentasi
|
Menanggapi
|
Bertanya
|
Menjawab
|
Kerjasama
|
Kesungguhan & Partisipasi
|
Etika berpendapat
|
|||
1
2
|
…….
…….
|
Produk :
No
|
Nama
|
Laporan Hasil Diskusi Kelompok
|
||||||
Ketepatan waktu mengumpulkan
|
Kerapihan Catatan
|
Kelengkapan
|
Ketepatan Analisis
|
Kedalaman isi analisis
|
Sistematika
|
Total
Nilai
|
||
1
2
|
…….
…….
|
RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
Mata pelajaran : Kewarganegaraan
Materi Pokok : Proklamasi Kemerdekaan dan Konstitusi
Kelas / Semeseter : VII / 2
Waktu : 2 X 40 menit
Pertemuan ke : 10
I.
Standar Kompetensi :
·
Mendeskripsikan makna
proklamasi kemerdekaan dan konstitusi pertama.
II.
Kompetensi Dasar :
·
Menjelaskan makna
proklamasi kemerdekaan
III.
Indikator :
· Menggambarkan penderitaan rakyat Indonesia
di bawah penjajahan.
· Menggambarkan perjuangan rakyat Indonesia
dalam kurun waktu sedah 1908 sampai
· KKM 71
IV.
Tujuan Pembelajaran :
Setelah proses pembelajaran selesai siswa
dapat :
a.
Menggambarkan fase
perjuangan rakyat Indonesia sebelum 1908
b.
Menggambarkan fase
perjuangan rakyat Indonesia 1908-1928
c.
Menggambarkan fase
perjuangan rakyat Indonesia 1928-1945
d.
Menggambarkan fase
perjuangan rakyat Indonesia 1945-1959
V.
Materi Pembelajaran :
Perbedaan perjuangan sebelum tahun 1908 dan sesudah
tahun 1908
Sebelum tahun 1908
Bersifat kedaerahan, tergantung pada seorang pemimpin,
dipimpin oleh raja,pangeran,ulama, bersifat perjuangan fisik bersenjata.
Sesudah tahun 1908
Bersifat nasional, tidak bergantung pada satu
pemimpin, dipimpin oleh para cendikiawan,dan perjuangan melalui jalur
organisasi.
VI.
Pendekatan dan Model Pembelajaran
:
Pendekatan : CTL, CL dan JL
Model : Sosio drama
VII.
Langkah langkah
pembelajaran berbasis nilai karakter antara lain
- Ketakwaan Tewrhadap Tuhan Yang Maha Esa.
- Menghargai pendapat
- Musyawarah untuk mufakat
- Gotonh Royong
- Patriotisme
- Nasionalisme
- Tanggung Jawab
- Percaya Diri
Langkah-langkah pembelajaran :
No |
Tahapan / Waktu |
Kegiatan Belajar
|
Alat Peraga
|
1
|
Infomasi
Ekplorasi
10 menit
|
Pendahuluan :
v Apersepsi :
Mengaitkan konteks, yaitu kondisi kehidupan nyata siswa dengan materi yang
akan dibahas.
Seting
ruang dan kesiapan belajar siswa
(Persiapan
alat tulis, buku sumber dan motivasi belajar)
v Motivasi
:
Mengajukan permasalahan untuk dibahas
(Guru
mengkontekstualkan materi dengan dunia siswa dan nyata lingkungannya.)
Informasi :Menyampaikan
tujuan yang ingin dicapai dari materi penderitaan rakyat dibawah penjajahan
|
Pwr point
Slide
1 -3
|
2
|
Elaborasi 20 menit
Explanation
40 menit
|
Kegiatan Inti :
Siswa dalam setiap
kelompok bekerja sama untuk mengkonstruksi materi-materi berikut :
Selanjutnya Guru
membagi siswa dalam kelompok
|
Pwr point
Slide
1 -3
|
3
|
Konfirmasi
Dan Refleksi
10 menit
|
Penutup :
e. Kesimpulan
materi untuk memantapkan pemahanan siswa.
f. Tindak
lanjut (penugasan untuk minggu depan) :
Pengerjaan latihan pada LKS secara
bekelompok.
|
Pwr point
Slide
1 -3
|
VIII.
Sarana dan Sumber
Pembelajaran
1.
Buku paket kewarganegaraan
dengan multi sumber
2.
Naskah sosiodrama
3.
Lembar pengamatan
IX.
Penilaian dan Tindak Lanjut
1.
Kinerja :
No
|
Nama Kelompok
|
Aspek penilaian Sosidrama
|
Total
|
||
Penghayatan peran
|
Setting/Cerita
|
Kesungguhan
|
|||
2. Produk (laporan scenario sosiodrama)
No
|
Nama Kelompok
|
Aspek penilaian Sosidrama
|
Total
|
||
Skenario
|
Bahasa
|
Kejelasan tokoh
|
|||
RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
Mata pelajaran : Kewarganegaraan
Materi Pokok : Proklamasi Kemerdekaan dan Konstitusi
Kelas / Semeseter : VII / 1
Waktu : 2 X 40 menit
Pertemuan ke : 11 dan 12
I.
Standar Kompetensi :
Mendeskripsikan makna proklamasi kemerdekaan dan konstitusi
pertama.
II.
Kompetensi Dasar :
Mendeskripsikan suasana kebatinan
konstitusi pertama
III.
Indikator :
·
Menggambarkan suasana
siding penetapan konstitusi pertama
·
Menjelaskan hasil-hasil
siding PPKI 18 Agustus 1945
·
Menjelaskan implikasi
hokum hasil sidang PPKI 18 Agustus 1945 terhadap syarat pembentukan
Negara
·
KKM 71
IV.
Tujuan Pembelajaran :
Setelah selesai proses pembelajaran, siswa
dapat :
a.
Menjelaskan suasana
kebatinan sidang PPKI 18 Agustus 1945
b.
Menjelaskan hasil-hasil
sidang PPKI 18 Agustus 1945
c.
Menjelaskan implikasi hokum
hasil sidang PPKI dengan syarat terbentuknya negara
V.
Materi Pembelajaran :
Kemudian pertemuanpun dilakukan dalam bentuk rapat PPKI (Panitia
Persiapan Kemerdekaan Indonesia atau disebut juga Dokuritsu Zyunbi
Inkai dalam bahasa Jepang). Para pejuang golongan muda tidak
menyetujui rapat itu, dan menganggap PPKI adalah sebuah badan yang dibentuk
oleh Jepang. Mereka menginginkan kemerdekaan atas
usaha bangsa kita sendiri, bukan dari pemberian Jepang. Pada saat itu
para pejuang golongan muda kehilangan kesabaran kemudian mereka menculik
Soekarno dan Hatta serta membawanya ke Rengasdengklok.
VI.
Pendekatan dan Model Pembelajaran
:
Pendekatan : CTL, CL dan JL
Model : Diskusi dan Simulasi
VII.
Langkah langkah
pembelajaran berbasis nilai karakter antara lain
- Ketakwaan Tewrhadap Tuhan Yang Maha Esa.
- Menghargai pendapat
- Musyawarah untuk mufakat
- Gotonh Royong
- Patriotisme
- Nasionalisme
- Tanggung Jawab
- Percaya Diri
Langkah-langkah pembelajaran :
No |
Tahapan / Waktu |
Kegiatan Belajar
|
Alat Peraga
|
1
|
Infomasi
Ekplorasi
10 menit
|
Pendahuluan :
v Apersepsi :
Mengaitkan konteks, yaitu kondisi kehidupan nyata siswa dengan materi yang
akan dibahas.
Seting
ruang dan kesiapan belajar siswa
(Persiapan
alat tulis, buku sumber dan motivasi belajar)
v Motivasi
:
Mengajukan permasalahan untuk dibahas
(Guru
mengkontekstualkan materi dengan dunia siswa dan nyata lingkungannya.)
Informasi :Menyampaikan
tujuan yang ingin dicapai dari materi siding PPKI
|
Pwr point
Slide
1 -3
|
2
|
Elaborasi 20 menit
Explanation
40 menit
|
Kegiatan Inti :
Siswa dalam setiap
kelompok bekerja sama untuk mengkonstruksi materi-materi berikut :
Selanjutnya Guru
membagi siswa dalam kelompok
|
Pwr point
Slide
1 -3
|
3
|
Konfirmasi
Dan Refleksi
10 menit
|
Penutup :
g. Kesimpulan
materi untuk memantapkan pemahanan siswa.
h. Tindak
lanjut (penugasan untuk minggu depan) :
Pengerjaan latihan pada LKS secara
bekelompok.
|
Pwr point
Slide
1 -3
|
VII. Sarana dan Sumber Pembelajaran
1.
Buku paket kewarganegaraan
dengan multi sumber
2.
Naskah simulasi
3.
lembar pengamatan
simulasi
VIII. Penilaian dan Tindak Lanjut
1.
Kinerja
:
No
|
Nama
|
Aktivitas Dalam Pembelajaran
|
Total
|
||||||
Presentasi
|
Menanggapi
|
Bertanya
|
Menjawab
|
Kerjasama
|
Kesungguhan & Partisipasi
|
Etika berpendapat
|
|||
1
2
|
…….
…….
|
2. Tes lisan , dengan pertanyaan :
1. Apa hasil sidang PPKI 18 Agustus 1945
2. Apa implikasi hokum
hasil sidang PPKI terhadap kelengkapan syarat terbentuknya Negara
3. Pengamatan Simulasi :
No
|
Nama Kelompok
|
Aspek penilaian Sosidrama
|
Total
|
||
Penghayatan peran
|
Setting/Cerita
|
Kesungguhan
|
|||
4.
Produk (laporan
scenario sosiodrama)
No
|
Nama Kelompok
|
Aspek penilaian Sosidrama
|
Total
|
||
Skenario
|
Bahasa
|
Kejelasan tokoh
|
|||
RENCANA
PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
Mata pelajaran : Kewarganegaraan
Materi Pokok : Proklamasi Kemerdekaan dan Konstitusi
Kelas / Semeseter : VII / 1
Waktu : 2 X 40 menit
Pertemuan ke : 13
I.
Standar Kompetensi :
Mendeskripsikan makna proklamasi kemerdekaan dan konstitusi
pertama.
II.
Kompetensi Dasar :
Menganalisis hubungan antara proklamasi
kemerdekaan dan UUD 1945.
III.
Indikator :
·
Menjelaskan makna
konstitusi
·
Menjelaskan pembagian
konstitusi
·
Menjelaskan proklamasi
sebagai sumber hokum pertama
·
Menganalsis hubungan
proklamasi kemerdekaan dengan UUD 1945.
·
KKM 71
IV.
Tujuan Pembelajaran :
Setelah selesai proses pembelajaran, siswa
dapat :
a.
Menjelaskan makna
konstitusi
b.
Menjelaskan pembagian
konstitusi
c.
Menjelaskan proklamasi
sebagai sumber hokum pertama
d.
Menganalsis hubungan
proklamasi kemerdekaan dengan UUD 1945
V.
Materi Pembelajaran :
Konstitusi sering disebut sebagai Undang-Undang Dasar,
meskipun arti konstitusi itu sendiri adalah hukum dasar yang tertulis dan tidak
tertulis. Undang-Undang Dasar tergolong hukum dasar yang tertulis, sedangkan
hukum dasar yang tidak tertulis adalah aturan-aturan dasar yang timbul dan
terpelihara dalam praktek penyelenggaraan negara, meskipun tidak tertulis.
Hukum dasar yang tidak tertulis ini sering disebut konvensi. Dikatakan konvensi
karena mempunyai sifat-sifat sebagai berikut:
1. merupakan kebiasaan yang berulang-ulang dan
terpelihara dalam praktek penyelenggaraan
negara;
2. tidak bertentangan dengan Undang-Undang Dasar dan berjalan
sejajar;
3. diterima oleh seluruh rakyat;
4. bersifat pelengkap, sehingga memungkinkan sebagai aturan
dasar yang tidak terdapat dalam
Undang-Undang Dasar.
Aturan dasar yang timbul dan terpelihara dalam praktek
penyelenggaraan negara pada saat Orde Baru misalnya pidato kenegaraan Presiden
setiap tanggal 16 Agustus setiap tahunnya di hadapan anggota Dewan
VI . Pendekatan dan Model Pembelajaran :
Pendekatan : CTL, CL dan JL
Model : Group To Group
Exchange
VI.
Langkah langkah
pembelajaran berbasis nilai karakter antara lain
- Ketakwaan Tewrhadap Tuhan Yang Maha Esa.
- Menghargai pendapat
- Musyawarah untuk mufakat
- Gotonh Royong
- Patriotisme
- Nasionalisme
- Tanggung Jawab
- Percaya Diri
Langkah-langkah pembelajaran
No |
Tahapan / Waktu |
Kegiatan Belajar
|
Alat Peraga
|
1
|
Infomasi
Ekplorasi
10 menit
|
Pendahuluan :
v Apersepsi :
Mengaitkan konteks, yaitu kondisi kehidupan nyata siswa dengan materi yang
akan dibahas.
Seting
ruang dan kesiapan belajar siswa
(Persiapan
alat tulis, buku sumber dan motivasi belajar)
v Motivasi
:
Mengajukan permasalahan untuk dibahas
(Guru
mengkontekstualkan materi dengan dunia siswa dan nyata lingkungannya.)
Informasi :Menyampaikan
tujuan yang ingin dicapai dari materi makna konstitusi.
|
Pwr point
Slide
1 -3
|
2
|
Elaborasi 20 menit
Explanation
40 menit
|
Kegiatan Inti :
Siswa dalam setiap
kelompok bekerja sama untuk mengkonstruksi materi-materi berikut :
Selanjutnya Guru
membagi siswa dalam kelompok
|
Pwr point
Slide
1 -3
|
3
|
Konfirmasi
Dan Refleksi
10 menit
|
Penutup :
a. Kesimpulan
materi untuk memantapkan pemahanan siswa.
b. Tindak
lanjut (penugasan untuk minggu depan) :
Pengerjaan latihan pada LKS secara
bekelompok.
|
Pwr point
Slide
1 -3
|
VII. Sarana dan Sumber Pembelajaran
1.
UUD 45 hasil amandemen.
2.
Buku paket kewarganegaraan
dengan multi sumber
VIII. Penilaian dan Tindak Lanjut
1. Kinerja :
No
|
Nama
|
Aktivitas Dalam Pembelajaran
|
Total
|
||||||
Presentasi
|
Menanggapi
|
Bertanya
|
Menjawab
|
Kerjasama
|
Kesungguhan & Partisipasi
|
Etika berpendapat
|
|||
1
2
|
…….
…….
|
2. Tes Kognitif , dengan pertanyaan :
a.
Apa hubungan proklamasi
dengan kedaulatan RI?
b.
Apa arti kedaulatan ke
dalam?
c.
Apa arti kedaulatan ke
laur?
d.
Siapakah yang pertama kali
mensahkan UUD 45?
e.
Apa hasil siding PPKI pada
tanggal 18 Agustus 1945?
f.
Apa syarat berdirinya
suatu Negara?
g.
Kapan Indonesia terbentuk menjadi sebuah Negara yang berdaulat?
h.
Apa hubungan UUD 45 dengan
konstitusi?
i.
Apa yang dimaksud
dengan konstitusi?
j.
Sebutkan pokok pikiran
dalam Pembukaan UUD 45?
k.
Apa makna Pembukaan UUD 45
alenia kesatu?
l.
Apa makna Pembukaan UUD 45
alenia kedua?
m.
Apa makna Pembukaan UUD 45
alenia ketiga?
n.
Apa makna Pembukaan UUD 45
alenia keempat?
o.
Apa tujuan Negara kita
yang tercamtum dalam Pembukaan UUD 45 alenia keempat?
3.
Produk :
No
|
Nama
|
Laporan Hasil Diskusi Kelompok
|
||||||
Ketepatan waktu mengumpulkan
|
Kerapihan Catatan
|
Kelengkapan
|
Ketepatan Analisis
|
Kedalaman isi analisis
|
Sistematika
|
Total
Nilai
|
||
1
2
|
…….
…….
|
RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
Mata pelajaran : Kewarganegaraan
Materi Pokok : Proklamasi Kemerdekaan dan Konstitusi
Kelas / Semeseter : VII / 1
Waktu : 2 X 40 menit
Pertemuan ke : 14
I.
Standar Kompetensi :
Mendeskripsikan makna proklamasi kemerdekaan dan konstitusi
pertama.
II.
Kompetensi Dasar :
Menunjukkan sikap positif terhadap makna
proklamasi kemerdekaan dan suasana kebatinan konstitusi pertama.
III.
Indikator :
1.
Menunjukkan nilai-nilai
semangat proklamasi yang dapat diteladani
2.
Menganalisis sikap dan
perilaku yang bertentangan dengan nilai semangat proklamasi dewasa
ini
3.
Menampilkan sikap dan
perilaku yang memcerminkan nilai dan semangat proklamasi.
4.
KKM 71
IV.
Tujuan Pembelajaran :
Setelah selesai proses pembelajaran, siswa
dapat :
a.
Menunjukkan nilai-nilai
semangat proklamasi yang dapat diteladani
b.
Menganalisis sikap dan
perilaku yang bertentangan dengan nilai semangat proklamasi dewasa
ini
c.
Menampilkan sikap dan
perilaku yang mencerminkan nilai dan semangat proklamasi.
V.
Materi Pembelajaran :
1.
Nilai semangat proklamasi
(Nilai juang 1945)
2.
Sikap dan perilaku yang
bertentangan dengan nilai semangat proklamasi
3.
Sikap dan perilaku yang
mencerminkan nilai semangat proklamasi.
VI.
Pendekatan dan Model
Pembelajaran :
Pendekatan : CL dan CTL
Model : Problem solving
VII.
Langkah langkah
pembelajaran berbasis nilai karakter antara lain
·
Ketakwaan Tewrhadap Tuhan Yang Maha Esa.
·
Menghargai pendapat
·
Musyawarah untuk mufakat
·
Gotonh Royong
·
Patriotisme
·
Nasionalisme
·
Tanggung Jawab
·
Percaya Diri
Langkah-langkah
:
No |
Tahapan / Waktu |
Kegiatan Belajar
|
Alat Peraga
|
1
|
Infomasi
Ekplorasi
10 menit
|
Pendahuluan :
v Apersepsi :
Mengaitkan konteks, yaitu kondisi kehidupan nyata siswa dengan materi yang
akan dibahas.
Seting
ruang dan kesiapan belajar siswa
(Persiapan
alat tulis, buku sumber dan motivasi belajar)
v Motivasi
:
Mengajukan permasalahan untuk dibahas
(Guru
mengkontekstualkan materi dengan dunia siswa dan nyata lingkungannya.)
Informasi :Menyampaikan
tujuan yang ingin dicapai dari materi semangat proklamasi yang perlu
diteladani.
|
Pwr point
Slide
1 -3
|
2
|
Elaborasi 20 menit
Explanation
40 menit
|
Kegiatan Inti :
Siswa dalam setiap
kelompok bekerja sama untuk mengkonstruksi materi-materi berikut :
Selanjutnya Guru
membagi siswa dalam kelompok
|
Pwr point
Slide
1 -3
|
3
|
Konfirmasi
Dan Refleksi
10 menit
|
Penutup :
c. Kesimpulan
materi untuk memantapkan pemahanan siswa.
d. Tindak
lanjut (penugasan untuk minggu depan) :
Pengerjaan latihan pada LKS secara
bekelompok.
|
Pwr point
Slide
1 -3
|
VII. Sarana dan Sumber Pembelajaran
a.
Buku paket kewarganegaraan
dengan multi sumber
b.
Koran, majalah dll
VIII. Penilaian dan Tindak Lanjut
1. Kinerja :
No
|
Nama
|
Aktivitas Dalam Pembelajaran
|
Total
|
||||||
Presentasi
|
Menanggapi
|
Bertanya
|
Menjawab
|
Kerjasama
|
Kesungguhan & Partisipasi
|
Etika berpendapat
|
|||
1
2
|
…….
…….
|
2. Tes Kognitif , dengan pertanyaan :
a.
Jelaskan nilai semangat
proklamasi (nilai juang 45) yang harus diteladani saat ini!
b.
Jelaskan sikap dan
perialku warga masyarakat yang bertentangan dengan nilai semangat juang 45!
c.
Bagaimana cara memupuk
nilai semangat jaung 45 dewsa ini?
4.
Produk :
No
|
Nama
|
Laporan Hasil Diskusi Kelompok
|
||||||
Ketepatan waktu mengumpulkan
|
Kerapihan Catatan
|
Kelengkapan
|
Ketepatan Analisis
|
Kedalaman isi analisis
|
Sistematika
|
Total
Nilai
|
||
1
2
|
…….
…….
|
Bekasi, Juli 2010
Mengetahui, Guru
PKn,
Kepala Sekolah
Zainir,S.Pd
Nip
19670818 200701 1 021
Drs Usman Effendi M.M
Nip. 19570516 198308 1
002
Tidak ada komentar:
Posting Komentar